LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Polres Lampung Barat menemukan perkebunan ganja di antara semak-semak dan tanaman kopi hingga sekitar dua meter di lereng Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (26/9/2026).
Di perkebunan tersebut, ada delapan pohon ganja besar yang tumbuh subur dan banyak pohon ganja lainnya yang sudah mati di polybag. Polisi mengamankan barang bukti sambil mencari kebun tanaman serupa di sekitarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Barat AKP Andy Ruswandi mengatakan, selain delapan tanaman ganja yang masih hidup, petugas juga menemukan sejumlah tanaman ganja yang telah mengering dan berada di dalam polybag.
Menurut Andy, Senin (28/9/2026), tanaman ganja tersebut tersembunyi di tengah semak sehingga tidak mudah terlihat dari luar. Semak belukar yang lebat menjadi semacam tirai alami yang menutupi keberadaan tanaman ganja di lokasi tersebut.
Dari keterangan pemilik kebun kopi, lahan itu sebelumnya digunakan untuk menanam sayuran. Namun, sekitar lima tahun terakhir tidak lagi dikelola karena kerap diserang hama babi.
Pemilik lahan juga mengaku tidak mengetahui adanya tanaman ganja yang tumbuh di lahannya.
Polisi kini masih menelusuri siapa yang menanam dan mengelola tanaman terlarang tersebut.
Dari informasi awal yang diperoleh penyidik, aktivitas penanaman itu diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial S. Namun, ketika petugas mendatangi sebuah gubuk di sekitar lokasi, pria tersebut tidak ditemukan.
Polisi Telusuri Kemungkinan Ladang Lain
Penyelidikan tidak berhenti pada delapan pohon ganja yang ditemukan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya titik penanaman lain di kawasan perbukitan Gunung Seminung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan seseorang berinisial S yang menanam ganja di sekitar kebun kopi.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya indikasi aktivitas penanaman ganja di wilayah Lampung.
Polisi juga mengimbau masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, agar segera melapor apabila menemukan tanaman mencurigakan yang diduga merupakan ganja.
Dodi mengingatkan, peredaran narkotika saat ini tidak hanya dalam bentuk tanaman, serbuk, atau pil. Ganja juga dapat diolah menjadi ekstrak atau cairan.
Karena itu, temuan di lereng Gunung Seminung menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengurai lebih jauh: siapa yang menanam, untuk siapa, dan apakah delapan pohon tersebut hanya bagian kecil dari jaringan penanaman yang lebih luas.
Di tengah rimbunnya kebun kopi dan semak perbukitan Seminung, polisi kini memburu jejak yang tidak terlihat dari permukaan. (HBM)