TUBABA LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM–
Persyaratan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, telah rampung.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba bahkan telah menerbitkan rekomendasi teknis lalu lintas sebagai salah satu bagian dari pemenuhan readiness criteria atau persyaratan kesiapan pembangunan sekolah tersebut.
Kepala Dishub Tubaba Ahmad Zulkifly mengatakan, seluruh tahapan Andalalin yang menjadi kewenangan pihaknya telah diselesaikan. Rekomendasi teknis kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba cq Dinas Sosial selaku OPD pemrakarsa.
“Untuk Andalalin dari sisi kewenangan Dinas Perhubungan sudah selesai. Rekomendasi teknis sudah kita sampaikan kepada Sekda cq Dinas Sosial melalui surat penyampaian rekomendasi teknis lalu lintas untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan nomor surat 600/ /11.14/TUBABA/2026 tertanggal 4 September 2026,” kata Zulkifly saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Zulkifly, dokumen tersebut telah diterima Dinas Sosial Tubaba dan diteruskan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta.
Andalalin disusun untuk mengantisipasi dampak lalu lintas yang muncul akibat pembangunan maupun aktivitas Sekolah Rakyat ketika mulai beroperasi. Kajian tersebut mencakup potensi bangkitan dan tarikan perjalanan, akses kendaraan, parkir, hingga keselamatan pengguna jalan.
“Jadi Andalalin ini penting karena menganalisis dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat. Dari situ kemudian ditentukan bagaimana pengaturan akses, parkir, kendaraan, sampai jalur alternatif dan kondisi kedaruratan,” jelasnya.
Dalam rekomendasi teknisnya, Dishub Tubaba memberikan sejumlah catatan untuk memastikan aktivitas sekolah tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas di sekitar kawasan.
Rekomendasi itu antara lain penataan akses keluar-masuk kendaraan, pengaturan sirkulasi kendaraan di dalam kawasan, penyediaan ruang parkir, area menaikkan dan menurunkan siswa, serta area tunggu dan putar kendaraan.
Dishub juga merekomendasikan penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), pengaturan kendaraan berat selama masa konstruksi, penyediaan jalur kedaruratan, penyempurnaan jaringan jalan internal, serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas ketika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Tak hanya itu, pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) juga direkomendasikan di Simpang Pulung dan/atau simpang lain yang terdampak sesuai kebutuhan teknis.
Pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis turut menjadi bagian rekomendasi. Perangkat tersebut diperlukan untuk membantu memantau arus lalu lintas, antrean kendaraan, serta aspek keselamatan pengguna jalan.
“Termasuk juga evaluasi kinerja Simpang Pasar Pulung dan simpang lain yang menerima tambahan pergerakan akibat operasional Sekolah Rakyat,” ujar Zulkifly.
Zulkifly memastikan proses penyusunan Andalalin berjalan tanpa kendala berarti dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Untuk penyusunan dokumen tersebut, Dishub Tubaba terlebih dahulu melaksanakan proses pengadaan jasa konsultansi. Dari lima perusahaan yang menyatakan minat, CV Sahabat Alam Konsultan dari Bandar Lampung ditetapkan sebagai penyedia setelah melalui evaluasi administrasi dan teknis.
“Kontrak konsultansi tersebut memiliki nomor SPK 600/PL.01/SPK/II.14/TUBABA/2026 tertanggal 24 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 45 hari kerja. Nilai pagu anggaran sebesar Rp75 juta, sedangkan nilai kontraknya Rp71.280.870,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Tubaba, Daniel Azly, membenarkan dokumen Andalalin telah diterima pihaknya sejak sekitar pekan pertama September 2026.
“Dokumen Andalalin sudah disampaikan dan juga sudah sampai ke Kementerian Sosial,” kata Daniel.
Menurut Daniel, Andalalin menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi dalam readiness criteria pembangunan Sekolah Rakyat.
Saat ini, Dinas Sosial Tubaba masih menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan fisik Sekolah Rakyat dapat memasuki tahapan berikutnya.
Lokasi pembangunan telah dipastikan berada di wilayah Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, tepatnya di kawasan Tiyuh Kantong Panaragan, di samping Gedung Perpustakaan Daerah Tubaba.
Dengan rampungnya Andalalin, aspek lalu lintas dalam pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat telah memiliki dasar teknis penanganan. Selanjutnya, koordinasi lintas instansi akan dilakukan untuk memastikan rekomendasi tersebut dapat diterapkan sesuai tahapan pembangunan dan kondisi di lapangan.
(Rohman)