✕

Polres Lamteng Gagalkan Upaya Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 20:02
Truk bermuatan pupuk yang diduga hendak disimpangkan pengirimannya (Foto Zen/Helo) HELO LAMPUNG

LAMTENG, HELOINDONESIA.COM — Polres Lampung Tengah (Lamteng) menggagalkan dugaan upaya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 10 ton di Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Pupuk tersebut diduga hendak dialihkan dari jalur distribusi yang diperuntukkan bagi petani. Petugas mengamankan satu unit truk berwarna hitam bernomor polisi BE 8320 HG yang mengangkut pupuk dan ditutup terpal.

Tim Reserse Kriminal masih meminta keterangan sopir, pemilik kios, serta pihak distributor pupuk, PT Kurnia Abadi Jaya (KAJ). Pupuk tersebut baru diambil dari gudang Pupuk Indonesia di Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih.

Alokasi pupuk itu disebut diperuntukkan bagi petani di Kampung Fajarasri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, dalam perjalanan menuju Seputih Agung, truk tersebut justru berbelok ke arah Anak Tuha.

Muatan pupuk kemudian diturunkan di sebuah kios pupuk milik seseorang bernama Sugimin. Perubahan jalur pengiriman dan lokasi pembongkaran tersebut menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri aparat.

Assistant Account Executive (AAE) Pupuk Indonesia wilayah Anak Tuha, Marsel, membenarkan bahwa pihaknya masih menindaklanjuti informasi mengenai penangkapan pupuk yang disebut sebagai jatah petani tersebut.

“Masih ditindaklanjuti, Pak,” ujar Marsel saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, Heloindonesia.com belum menerima keterangan resmi dari Polres Lampung Tengah mengenai kronologi lengkap, status hukum, maupun dugaan pelanggarannya.

Distribusi Pupuk dan Target

Produktivitas Pertanian Lampung
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan meningkatkan produktivitas pertanian tidak cukup hanya dengan menyediakan pupuk bersubsidi.

Ketepatan sasaran, kepastian alokasi, dan pengawasan distribusi hingga ke tingkat kios juga menentukan apakah bantuan pemerintah benar-benar diterima petani yang berhak.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menempatkan peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ketersediaan sarana produksi, termasuk pupuk dengan harga terjangkau, harus diikuti tata kelola distribusi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lampung memiliki basis ekonomi yang kuat pada sektor pertanian dan perkebunan. Karena itu, penyimpangan distribusi pupuk—jika terbukti—bukan sekadar persoalan administrasi atau pengangkutan barang.

Praktik semacam itu berpotensi mengganggu jadwal pemupukan, meningkatkan biaya produksi, dan menekan hasil panen petani.

Aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, serta Pupuk Indonesia perlu memastikan jalur distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Penelusuran dapat mencakup dokumen alokasi, surat pengangkutan, penerima pupuk, catatan penjualan kios, dan tujuan akhir pengiriman.

Pengawasan juga perlu menjamin bahwa pupuk bersubsidi diberikan berdasarkan ketentuan penerima dan kebutuhan usaha tani yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, program subsidi tidak berhenti sebagai angka alokasi dalam dokumen pemerintah, tetapi benar-benar membantu petani meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
(Zen Sunarto)

Berita Terkini