LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bandarlampung hingga Oktober 2026 telah mencapai sekitar 75 persen atau sekitar Rp 234,075 miliar dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp312,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
" Adapun sektor yang menjadi sumber penerimaan tersebut meliputi jasa perhotelan, makanan dan minuman atau restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, serta mineral bukan logam," katanya.Rabu.( 4/11/2026).
Menurut Yusnadi, pihaknya berharap realisasi penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
"Realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBJT, hotel, restoran, hiburan dan reklame, hingga Oktober sudah hampir mencapai 75 persen. Mudah-mudahan sampai Desember nanti capaiannya bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan, target penerimaan dari keseluruhan sektor tersebut pada 2026 mencapai Rp312,1 miliar.Dengan sisa waktu hingga Desember, Bapenda Kota Bandarlampung berharap penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah dapat terus meningkat dan memenuhi target yang telah ditentukan.
" Upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandarlampung," tandasnya.( Hajim).