HELOINDONESIA.COM - Terdakwa kasus revenge porn dan perkosaan, Alwi Maolana terhadap seorang mahasiswi di Pandeglang diduga mendapatkan perlakuan spesial oleh Kejaksaan Negeri.
Dugaan tersebut terlihat saat sebuah potongan video terkait pertanyaan seorang wanita yang tak diketahui identitasnya kepada seorang pria berkemeja batik yang keluar dari mobil pengangkut tahanan.
Pada Rabu (12/7/2023), tak hanya Alwi Husen Maolana yang menjalani sidang. Tapi ada beberapa tahanan dalam kasus lain yang juga harus mengikuti sidang pada hari itu.
Dalam percakapan video tersebut terdengar pertanyaan seorang wanita kepada petugas kejaksaan.
Baca juga: Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kendal Daftarkan Sertifikan Halal Gratis
"Pak mau tanya terdakwa Alwi sudah masuk?" terdengar suara wanita itu.
"Sudah," jawab si petugas.
"Lewat mana?" tanya wanita itu lagi.
"Lewat sini," jawab petugas itu.
"Kok gak barengan tahanan lain? Spesial Pak ya," tanya wanita itu.
Potongan video yang kembali diunggah akun Twitter Partaisocmed ditambahkan narasi bahwa pada Rabu (12/7/2023) pagi pukul 10.30 WIB para tahanan datang ke PN Pandeglang.
Tapi pas turun Alwi tidak bersama-sama mereka melainkan dapat perlakuan berbeda.
"Ada petugas yang teriak: "Semua turun kecuali Alwi". Rupanya diberi akses masuk khusus," utas Partaisocmed seperti dilihat Heloindonesia pada Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Dinobatkan jadi Rempah Termahal di Dunia, Berikut Ini Manfaat Kesehatan Saffron untuk Tubuh Anda
Partaisocmed pun menyerukan kepada netizen untuk kembali meramaikan thread terkait terdakwa Alwi Husen Maolana yang mendapat perlakuan spesial berbeda dengan tahanan lainnya.
"Bantu Ramaikeun!! Dari perkembangan sidang tampaknya kasus Alwi ini masih perlu kita kawal tuips! Berikut nama-nama hakim yg mengadili sidang ini, semoga mereka menjatuhkan vonis yang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
PartaiSocmed pun memposting tangkapan layar nama-nama hakim yang mengadili terdakwa kasus revenge porn dan perkosaan Alwi Husen Maolana. Mereka adalah :
1. Hendy Eka Chandra
2. Anggi Prayurisman
3. Agung Darmawan
Baca juga: Riwayat Ganjar Pranowo Sikat Pungli Pendidikan, Pernah Semprot KepalaSD
Cuitan Partaisocmed pun mendapat dukungan ribuan komentar. Warganet dibuat heran dengan perlakuan istimewa terhadap Alwi Husen Maolana. Netizen menduga kalau Alwi memiliki bekingan sehingga mendapat perlakuan istimewa tersebut.
"Kayaknya dengan publik (netizen + 62) marahnya besar yang high explosive dulu deh tum baru bener atau harus kejadian sesuatu dulu baru gercep bener," ujar BudianaPangestu.
"Lha iyo tum jika begini semua orang salah dapat backingan, orang kecil yg butuh keadilan bisa gigit jari menikmati sakit hati," sahut SayapSa38474487.
"Hancur NKRI dibuat oknum-oknum pengkhianat NKRI. Paling juga nanti sanksinya disiplin. Tidak ada pemecatan. Ngapain virus-virus begitu dipertahankan Pak mohmahfudmd," kata Bambang48835243 sambil memention Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca juga: Bumi Andan Jejama Bangga, Bupatinya Raih Gelar Doktor dari IPDN
Sementara akun andemha67 juga heran siapa bekingnya Alwi ini.
"Kok istimewa benar sebagai terdakwa," cuitnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Pandeglang Banten selama tiga tahun mengalami tekanan lantaran video saat diperkosa disebar pelaku melalui berbagai platform media sosial.
Kasus ini telah bergulir hingga ke pengadilan. Mirisnya, bukannya mendapatkan keadilan, mahasiswi ini justru mendapat tekanan dari oknum Kejaksaan Negeri Pandeglang agar berdamai dengan pelaku.
"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn," utas seorang bernama Iman Zanatul Haeri dengan nama akun Twitter @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023).
Revenge porn merupakan aksi pornografi balas dendam dengan cara menyebarkan foto atau video yang bertujuan untuk membalas dendam, mendapat hiburan atau memperoleh keuntungan, seperti uang dan popularitas.
Thread yang dibuatnya di media sosial itu pun menjadi trending. Bahkan akun Partaisocmed ikut memposting ulang kronologis revenge Porn yang dialami adik dari pria bernama Iman Zanatul Haeri.
"Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum, SH yang menurut zanatul_91 berkali-kali menggiring korban untuk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya," utas Partaisocmed pada Senin (26/6/2023) malam.
"Hallo Pak ST_Burhanuddin, KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak! Dan ini Kejari Pandeglang, Helena Octavianne, yang menurut zanatul_91 menyuruh keluarga korban agar tidak usah pakai pengacara saja. Benarkah kelakuan anak buah Bapak ST_Burhanuddin ini?" tambah Partaisocmed.
Dari thread panjang yang dibuat oleh Iman Zanatul Haeri, terungkap kronologis kasus perkosaan hingga terjadi revenge porn dan kemudian bergulir ke pengadilan.
Baca juga: Merujuk Hasil Survei, Capres Dengan Elektabilitas Tinggi Berpeluang Menang di Pilpres 2024
"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama tiga tahun dia bertahan penuh siksaan," ujarnya.
Tak hanya itu, selama lersidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga korban diusir pengadilan. Melapor ke Posko PPA Kejaksaan, malah mendapat intimidasi.
Iman mengatakan, kasus bermula ketika adiknya yang lain bernama RK menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal pada tahun lalu.
"Isinya video asusila korban yang sedang divideokan tidak sadar. Pengirim video memakai fitur one klik yang hilang setelah dilihat. Karena RK memakai laptop saat itu, dia langsung menyimpannya untuk memastikan apa benar perempuan dalam video tersebut adiknya," papar Iman.
Baca juga: Ubah Gunung Kemukus dari Citra Wisata Esek-esek Jadi Wisata Religi dan Keluarga, DPR Turun Tangan
Video berdurasi 5 detik itu diambil secara terburu-buru dan pelaku benar-benar ingin menghancurkan hidup korban.
"Kami mencari beragam informasi dari teman-teman dekatnya. Ternyata, mereka semua telah mengetahui video tersebut," tambah Iman.
Tindakan pelaku ini, lanjutnya, bermotif tidak ingin korban hidup normal. Misal bersama teman-temannya atau sekedar bermain dengan teman kampus.
"Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," terangnya.