LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Olah data keterangan Deputi Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bidang Usaha Mikro, M Riza Damanik, baru-baru ini, sebanyak 12,98 juta unit usaha di Indonesia telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak pertama kali diluncurkan pada 21 Agustus 2021 lalu hingga kuartal II-2025.
Alias, mencapai 83,72 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Data sistem perizinan berusaha atau Online Single Submission (OSS) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, dari total target penerbitan NIB 2025 sebanyak 2,5 juta NIB, hingga kuartal II-2025 telah tembus angka 2.185.048 NIB yang diterbitkan. Waw.
Sebanyak 1.445.205 NIB diterbitkan kuartal pertama, 739.843 NIB pada kuartal kedua.
Dengan capaian kuartal II/2025, maka total akumulasi penerbitan NIB dari 2021 sampai sekarang mencapai 12,98 juta atau mencapai 83,72% dari target RPJMN 2025-2029.
Siapa paling banyak? Jika dilihat menurut skala usaha, Usaha Mikro mayoritas, dengan NIB diterbitkan pada kuartal II-2025 sejumlah 1.397.677 NIB atau setara 96,68 persen.
Disusul Usaha Kecil sebanyak 35.539 NIB atau 2,46 persen, Usaha Besar sebanyak 9.243 NIB atau 0,64 persen, dan Usaha Menengah sebanyak 3.198 NIB setara 0,22 persen.
Mengintensi NIB jadi pintu masuk UMKM demi untuk terakses serbaneka jendela perizinan terkait lainnya, Deputi Riza Damanik bilang, dikarenakan mendapatkan NIB, dimungkinkan bagi UMKM untuk kemudian mendapatkan sertifikasi halal, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati). Juga, Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Karena ada NIB, dimungkinkan untuk dapat akses pembiayaan, dan seterusnya,” tuturnya, seperti disitat Rabu (23/7/2025).
Misalnya saja dalam hal sertifikasi halal, di mana 654.518 sertifikat halal diterbitkan pada kuartal II-2025. Sehingga, total penerbitan sertifikat halal sejak 2019 mencapai 2.348.061 sertifikat dan mencakup 6.563.083 produk.
Diketahui, sertifikasi halal juga menjadi salah satu elemen aset tidak berwujud bagian dari program pemberdayaan aset tidak berwujud bersama pemberdayaan sertifikat tanah untuk rakyat, sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HaKI), yang telah bantu UMKM untuk mengakses layanan keuangan formal.
Kemudian untuk sertifikat SNI, ditelisik data capaiannya rada sedikit seret. Riza mengakui, mayoritas UMKM Indonesia notabene masih sulit mendapatkan sertifikat ini.
Tercatat, pada kuartal II-2025, penerbitan sertifikat SNI Bina Usaha Mikro Kecil (UMK) diberikan kepada 194.401 pengusaha UMK, dan jumlah produk penerima tanda SNI Bina UMK ada 229.930 produk, kuartal yang sama.
Per akumulasi, penerbitan sertifikat SNI Bina UMK mencapai 1.028.567 pengusaha UMK dan mencakup 1.205.533 produk yang telah memiliki sertifikasi SNI Bina UMK.
Adapun, Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat konferensi pers 18 Juli lalu mengklaim, hingga Juni 2025 telah 1 juta UMKM Indonesia tergraduasi, naik kelas. Maman mengkirka, akan terjadi lompatan peningkatan graduasi ataupun peningkatan kenaikan kelas UMKM terakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Di mana, pada sepanjang semester I-2025, tercatat realisasi nilai penyaluran KUR tembus Rp132,7 triliun atau 44,2 persen dari target. Dan realisasi penerima KUR kurun yang sama mencapai 2,3 juta debitur meliputi 1,05 juta debitur baru dan 1,08 juta debitur graduasi. (Muzzamil)