Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
MEMBACA berita-berita “ganas” di media online, terutama yang digawangi Herman Batin Mangku (HBM), hati merasa miris. Salah satu diantaranya yang lagi hot, ada pejabat tinggi penegak hukum yang saat digeledah kediamannya ditemukan harta yang tidak masuk akal banyaknya maupun jumlahnya.
Namun, pemiliknya alih-alih memberikan penjelasan yang mampu memuaskan rasa keadilan publik, justru berdalih bahwa seluruh atau sebagian harta tersebut hanyalah titipan dari teman, kerabat, atau pihak lain. Alasan semacam ini tidak hanya mengundang keraguan, tetapi juga memperlihatkan betapa mudahnya logika publik dianggap dapat dikesampingkan.
Di saat yang sama, sosok yang bersangkutan tetap tampil tenang di hadapan kamera, memperlihatkan senyum, sikap ramah, bahkan citra sebagai pribadi yang tegas membela kebenaran. Fenomena inilah yang dapat diibaratkan sebagai "rampok bertopeng hero,", sebuah gambaran tentang bagaimana citra kebaikan terkadang digunakan untuk menutupi dugaan penyalahgunaan amanah.
Kepercayaan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rakyat menyerahkan mandat kepada para penyelenggara negara dengan harapan bahwa kekuasaan akan digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu, ketika ditemukan kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi seorang pejabat, kepercayaan publik mulai terkikis. Dalih mengenai harta titipan sering kali terdengar sebagai jawaban yang sulit diterima oleh nalar masyarakat.
Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui dari mana asal kekayaan tersebut, karena setiap rupiah yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral.
Dalam kehidupan sehari-hari, hampir mustahil seseorang menitipkan uang, emas, atau aset bernilai sangat besar tanpa adanya dokumen hukum yang jelas, perjanjian tertulis, maupun alasan yang masuk akal.
Apabila alasan tersebut terus digunakan setiap kali muncul dugaan penyimpangan, maka akan timbul kesan bahwa hukum dapat dipermainkan hanya dengan narasi yang mudah diucapkan.
Pada akhirnya, masyarakat menjadi semakin skeptis terhadap setiap proses penegakan hukum karena merasa bahwa kebenaran dapat dikaburkan melalui berbagai alasan yang tidak dapat diverifikasi secara terbuka. Ironisnya, di tengah berbagai persoalan tersebut, tidak sedikit pihak yang tetap berusaha membangun citra positif di hadapan publik.
Kegiatan sosial, pemberian bantuan, sumbangan kepada masyarakat, hingga penampilan sederhana di depan kamera menjadi bagian dari strategi membentuk kesan sebagai pribadi yang peduli terhadap rakyat dan kebenaran.
Padahal, kepahlawanan sejati bukan hanya diukur dari banyaknya bantuan yang diberikan, membela kebenaran, melainkan juga prilaku dirinya dalam melaksanakan amanah walau manusia lain tak ada yang tahu.
Tidak ada kepahlawanan bagi orang lain jika dirinya tak lebih dari "garong bersertifikat"
Masyarakat Indonesia pada dasarnya memiliki sifat mudah menghargai kebaikan. Ketika melihat seorang penguasa sukses menggulung kejahatan mega korupsi, masyarakat akan hormat secara alami.
Akan tetapi, rasa hormat tersebut dapat berubah menjadi kekecewaan apabila kemudian diketahui bahwa tindakannya ternyata hanyalah bagian dari pencitraan untuk menutupi dugaan penyalahgunaan jabatan.
Kebaikan yang dibangun di atas fondasi yang rapuh pada akhirnya hanya akan menjadi topeng yang suatu saat dapat terbuka. Fenomena ini juga membawa dampak yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar persoalan hukum. Masyarakat menjadi kehilangan teladan.
Generasi muda yang seharusnya belajar tentang pentingnya kejujuran justru disuguhi kenyataan bahwa seseorang masih dapat memperoleh penghormatan meskipun sedang menghadapi dugaan penyimpangan. Pesan moral yang diterima menjadi kabur.
Kejujuran tidak lagi tampak sebagai jalan utama menuju keberhasilan, sementara kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar justru terlihat mampu menghadirkan penghormatan sosial selama dibungkus dengan citra kebaikan.
Lebih jauh lagi, kondisi semacam ini berpotensi menumbuhkan sikap apatis di tengah masyarakat. Ketika berbagai kasus terus bermunculan dengan pola yang hampir serupa, sebagian rakyat mulai kehilangan keyakinan bahwa keadilan benar-benar dapat ditegakkan.
Mereka menjadi ragu untuk mempercayai institusi, merasa suaranya tidak lagi berarti, dan menganggap bahwa pelanggaran hanya akan berakhir dengan berbagai alasan pembelaan.
Apabila rasa percaya ini terus menurun, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh sendi kehidupan bernegara karena hubungan antara rakyat dan penyelenggara negara dibangun di atas kepercayaan.
Negara yang kuat memerlukan aparatur yang tidak hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas.
Transparansi mengenai asal-usul kekayaan, kesediaan mempertanggungjawabkan setiap aset, serta sikap terbuka terhadap proses hukum merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat.
Sebaliknya, penggunaan berbagai alasan yang sulit diterima hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan publik. Penegakan hukum yang adil, konsisten, dan bebas dari intervensi menjadi kebutuhan mutlak agar masyarakat melihat bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Sejatinya istilah "rampok bertopeng dermawan" bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan kritik sosial terhadap mereka yang berusaha membangun citra kebaikan di tengah dugaan penyalahgunaan amanah.
Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan kepedulian yang dipentaskan di depan kamera apabila di baliknya masih tersimpan pertanyaan besar mengenai integritas. Yang dibutuhkan adalah keteladanan, kejujuran, dan tanggung jawab yang nyata.
Sebab, kepahlawanan sejati lahir dari hati yang bersih dan harta yang diperoleh dengan cara yang benar, bukan dari topeng yang dikenakan untuk menutupi bayang-bayang penyimpangan.
Hanya dengan integritas yang kokoh, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan dapat benar-benar diwujudkan….semoga….
Salam Waras