HELOINDONESIA.COM - PAM Jaya bersinergi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dalam bentuk penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA) antara kedua perusahaan, Jumat (21/7/2023), di IPA Cilandak, Jakarta Selatan.
PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, sinergi dengan PT SMI ini bertujuan mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua pada 2030
Kolaborasi itu juga merupakan wujud kehadiran negara melalui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 6.1.
Baca juga: Fakta Menarik Starter Baru PSIS Semarang, Paulo Gali Freitas Selalu Bersinar Dalam Setiap Laganya
"Pemerataan akses air perpipaan yang hendak dituju pada sinergi ini adalah melalui penjajakan kerja sama pembiayaan untuk mengurangi tingkat kehilangan air di Jakarta," tambah Arief.
Arief mengungkapkan, air yang berhasil terselamatkan, tentu saja akan menjadi tambahan supolai air yang bisa didistribusikan ke wilayah low supply.
PT SMI, lanjut Arief, memiliki mandat sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk dalam pembangunan infrastruktur air minum perpipaan sebagai pemenuhan hak dasar warga negara.
Baca juga: Sah, Pungutan Aparat Desa Pulau Pahawang kepada Wisatawan
Akses air perpipaan, imbuh Arief, punya dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.
"Air perpipaan lebih terjamuin secara kesehatan sebab memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Sementara dari sisi ekonomi, warga yang menggunakan air jeriken mesti mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan mereka yang menggunakan air perpipaan," ujar Arief.
Baca juga: Samsat Pesawaran Jemput Bola, Door to Door ke Rumah Pemilik Motor
Sebagai perbandingan, rata-rata air jeriken memiliki harga Rp6.000 per jeriken atau 20 liter. Sedangkan tarif air perpipaan untuk kateghori Rumah Tangga Sederhana hanya 3.550 per 1.000 liter. Artinya, warga yang menggunakan air perpipaan hanya mengeluarkan Rp711 untuk 20 liter air.
