Helo Indonesia

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 270 Sertipikat Tanah Elektronik di Kalbar, Berikan Nilai Tambah Ekonomi dan Keamanan Aset untuk Rakyat

M Ridwan - Nasional
Kamis, 12 Desember 2024 13:28
    Bagikan  
Kementerian ATR/BPN-
Ist

Kementerian ATR/BPN- - Pada momen penyerahan sertipikat di Kalimantan Barat ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menyematkan pin kepada sejumlah Satgas Anti-Mafia Tanah

HELOINDONESIA.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 270 sertipikat tanah kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024). Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan nilai tambah dengan penerbitan sertipikat ini bagi masyarakat.

"Dengan memiliki sertipikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertipikat ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif," ujar Ossy Dermawan.

Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang inklusif dan berkeadilan. Diharapkan dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa memaksimalkan potensi dari tanah yang dimiliki untuk kemudian memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan.

Baca juga: Alasan Terselubung Mengapa Israel Masuk 20 KM dari Damaskus, Gawat

Adapun sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik sehingga memberikan keamanan lebih bagi masyarakat. "Sertipikat Elektronik ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan sertipikat konvensional sebelumnya," ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat telah berjalan dengan sangat produktif. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini. Masyarakat Kalimantan Barat tentu menyambut positif terhadap penyelenggaraan acara ini karena merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempermudah kepemilikan sertipikat bagi masyarakat Kalimantan Barat," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng melaporkan bahwa saat ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya sudah hampir mencapai 100%. Kurang lebih, tersisa 70 bidang yang akan segera diselesaikan.

Baca juga: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowonomics, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: HPN di Banjarmasin Sudah Sesuai Jadwal

Pada momen penyerahan sertipikat di Kalimantan Barat ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menyematkan pin kepada sejumlah Satgas Anti-Mafia Tanah. Pin ini diberikan sebagai wujud apresiasi karena telah berjasa dalam pencegahan dan penanganan sengketa serta konflik di Kalimantan Barat.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat. Turut hadir, perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.