HELOINDONESIA.COM - Terhitung ada sebanyak ratusan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terciduk dalam operasi PPKS yang digelar Suku Dinas Sosial Sudinsos Jakarta Pusat (Jakpus)!di delapan wilayah.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan operasi PPKS, Sudinsos Jakpus mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (Satgas P3S) dan tim reaksi cepat (TRC) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisisr titik rawan PPKS di delapan kecamatan se-Jakpus sejak Januari hingga April 2025 menjaring sebanyak 303 PPKS.

Baca juga: 27 Pabrik Stop Beli Singkong Sehari Setelah Aliansi Demo Hujan Batu
Ketika dihubungi Wartawan Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakpus Abdul Salam mengaku, kegiatan operasi PPKS di delapan wilayah di gelar dalam rangka
mengatasi gangguan Ketertiban Umum (Tibum) seperti mempersempit ruang gerak gelandangan, pengemis dan pengamen yang berkeliaran di wilayah Jakpus dengan melaksanakan operasi secara rutin.
Baca juga: Wamendagri Kunjungi Kendal, Tinjau Kesiapan Desa Margorejo untuk Kopdes Merah Putih
"Operasi PPKS yang di mulai sejak bulan Januari hingga April 2025 menjaring sebanyak 303 PPKS. Kegiatan operasi ini kami berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan, kelurahan menyisir titik-titik rawan PPKS," ucap Abdul Salam didampingi Kasubag Tata Usaha Sudinsos Jakpus Rian Permana Putra, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Gus Alam Meninggal, Para Tokoh Mulai Berdatangan di Rumah Duka
Adapun 303 PPKS yang dikirim dan dibawa ke Panti Sosial diantaranya, kata Salam meliputi, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan pengamen, waria dan Orang Dalam Masalah Kejiwaan (ODMK) maupun non PMKS seperti, pedagang asongan dan parkir liar.
Baca juga: Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman
"Ratusan PPKS yang terjaring dibawa ke Panti Sosial. Selama berada di Panti Sosial mereka mendapatkan pelayanan sosial seperti bimbingan, kesehatan maupun pelatihan dan keterampilan," ungkap Abdul Salam. (*/is) ***
