HELOINDONESIA.COM - Pemerintah ingin memajukan jadwal Pilkada 2024 yang jadwal semuala pada November 2024, akan dimajukan ke bulan September tahun yang sama. Namun, rencana memajukan jadwal Pilkada 2024 menjadi tarik-menarik.
Terhadap hal itu, kalangan DPR sebenarnya di satu sisi mendukung, dan ada alasannya. Naun di sisi lain DPR keberatan, karena terlalu dekat dengan Pileg dan Pilpres, yang bisa saja dua putaran.
Anggota Komisi II DPR Mardai Ali Sera mengatakan, ide memajukan Pilkada itu ide baik, punya dasar juga.
“Wacana memajukan pilkada yg berimplikasi pada majunya keserentakan pelantikan kepala daerah merupakan ide yang baik. Ini punya dasar, agar keberadaan Pj Kepala Daerah menjadi lebih singkat karena bisa segera digantikan kepala daerah hasil pilkada,” kata Mardani dalam unggahan di X Twitter.
Baca juga: Baleho Anies-AHY Tetap Berkibar di Lampung, Ini 3 Pesan Ketua Edy Irawan
Namun, kalau dimajukan akan berdekatan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Petugasanya bisa kewalahan luar biasa.
“Perlu persiapan yang matang, mengingat waktu persiapannya bersamaan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres,” ujar Mardani Ali Sera, politisi PKS.
Ada hal yang perlu diperhatikan juga adalah terkait dengan masih menjabatnya Presiden Jokowi pada bulan September. Ini harus diperhitungkan, kalau November sesuai jadwa semula, Jokowi sudah pensiun 20 Oktober.
Yang dipikirkannya adalah sial netralita para PJ dan Istana. “ Lalu pastikan netralitas para PJ dan istana. Karena jika dimajukan masih dilaksanakan pada masa pemerintahan Pak Jokowi,” kata Mardani.
Sementara utyu, anggota Komisi II DPR dari Nasdem Aminurokhman mengatakan, wacana memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024, harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk mekanisme pelantikan serentak kepala daerah terpilih.
Ia mengatakan, isu tersebut belum bisa ia sikapi secara formal karena masih bersifat wacana dan belum ada pembahasan resmi di DPR RI. “Konteksnya maju dan tetap itu menurut saya perlu dijadikan argumen yang lebih rasional,” kata Amin, Rabu 30 Agustus.
Baca juga: Politisi Demokrat Unggah Surat Tulisan Anies untuk AHY Terkait Permintaan Jadi Cawapres
Menurut dia DPR perlu mengantisipasi semua hal terkait Pilkada 2024. Di antaranya adalah kemungkinan adanya putaran kedua, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan pelantikan serentak.
"Untuk memajukan pilkada, DPR RI pun juga akan memperhatikan agenda Pemilu 2024 yang kemungkinan akan beririsan. Itu yang perlu menjadi pertimbangan di situ,” tambahnya.
Politisi Nasdem ini mengatakan wacana memajukan pilkada tersebut, namun perlu dikaji secara komprehensif dan menunggu diskusi pemerintah dan DPR. (**)
