HELOINDONESIA.COM - Lembaga Bantuan Hukum Kantor Hukum Rusda Mawardi (RM) dan Partner berharap kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) ke - 8 Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dapat merubah mindset dalam penegakan hukum di negara Indonesia.
Baca juga: Mengenal Sosok Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Putri Zulhas
Harapan dan keinginan tersebut dikatakan, Lawyer Rusda Mawardi kepada Wartawan di Jakarta pada, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Rumah WR Soepratman dan Pesona Curug Silangit di Somongari yang Curi Perhatian Dunia
Menurutnya bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum. Namun, penegakan hukum dinilai publik berpihak untuk penguasa.
Baca juga: Belasan Pelajar SDN I Durian Payung Bergelimpangan Usai Jajan
"Negara Indonesia merupakan negara hukum. Harapan kami adalah kepemimpinan Presiden Prabowo selama beliau menjabat lima tahun ke depan dapat merubah mindset dalam penegakan hukum," ucap Rusda.
Baca juga: Oktober Hari Telur Sedunia: Peran Indonesia dan Potensi Ekspor Ke Singapura dan Timor Leste
Lanjut pengacara Rusda mengatakan, figur dan sosok pemimpin Presiden RI ke-8 yang baru Prabowo Subianto memiliki jiwa yang tegas dan kuat dalam mengambil kebijakan peraturan hukum.
Baca juga: Waduh, Liga Inggris Baru Mulai Zirkzee Dikabarkan Tak Betah di Manchester United
"Semoga Presiden Prabowo mampu melakukan penegakan hukum yang berkeadilan karena negara kita negara hukum," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik 7 Utusan Khusus Presiden Ada Nama Raffi Ahmad, Zita Anjani Hingga Gus Miftah
Terutama, lanjut pengacara Rusda dalam segala aspek penegakan hukum, harus sesuai dengan peraturan hukum yang berkeadilan.
"Penegakan hukum di negara Indonesia lebih berpihak kepada penguasa, namun semestinya dalam penegakan hukum harus berpegang dengan peraturan yang berlaku dan tidak lagi pilih kasih," harapnya. (*/is) ***