Era Gubernur Pramono Pembangunan Langgar Izin Marak, LP2AD: Kajati Periksa Kinerja Sudin CKTRP Jakpus

Selasa, 13 Mei 2025 11:22
di Jalan Kalibaru Timur VI Dalam Utan Panjang Kemayoran Jakpus Foto Heloindonesia

HELOINDONESIA.COM - Catat, kinerja anak buah Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung dikritik publik lantaran dalam pengawasan bangunan tutup mata dan telinga.

Baca juga: Catatan Samping Perjalanan Haji (5) Air Zamzam

Tak pelak, jajaran Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKJ dianggap bobrok dalam pengawasan pembangunan.

Baca juga: Jelang ke Tanah Suci, Husein Doa Bersama Darussalam, Herman HN, Muang, Bang Zul

Disisi lain, pelanggaran pembangunan yang menyalahi izin di wilayah Jakarta Pusat semakin bertambah marak. Meski begitu, Wali Kota Jakpus Arifin dan Irbanko Jakpus sepertinya tidak mau tahu.

Baca juga: Tim USM Ajak Forum UMKM Pedurungan Terapkan Literasi Keuangan Ramah Lingkungan

"Lihat saja itu pembangunan terletak di, Jalan Kalibaru Timur VI Dalam RW 09 Utan Panjang, Kemayoran nekat dibangun, meskipun di lokasi sudah dipasang segel sepertinya pemilik bangunan ngeledek dan tidak takut dibongkar Dinas CKTRP," keluh, Andri (42) warga Kecamatan Kemayoran, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Tradisi Sedekah Bumi di Gedawang, Agustina Sebut Upaya Jaga Budaya dan Nilai Luhur

Untuk mencegah kerugian negara dari retribusi pembangunan, Eksekutif Manager Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pembangunan di wilayah Jakpus.

Baca juga: Pro-Kontra Study Tour, Wagub Jateng Minta untuk Kaji Ulang Plus dan Minusnya

"Yang jadi pertanyaan publik pembangunan melanggar bisa selesai dibangun, meskipun tidak sesuai dari izin masuk ke kantong siapa pembangunan melanggar itu," sindirnya.

Baca juga: Teliti Mitigasi Risiko Audit, Saifudin Raih Doktor Ekonomi di Undip

"Pak Gubernur Pramono Anung harus tahu bahwa kinerja anak buahnya yakni jajaran Dinas CKTRP dan Sudin CKTRP dalam mengawasi bangunan nggak beres. Contohnya, pembangunan melanggar izin marak di wilayah Jakpus sebagai contoh buruk kinerja Sudin CKTRP Jakpus," tandasnya.

Baca juga: Koni Lampung Ikut Kejurnas Piala Koni Pusat U-14 di Bogor Jawa Barat

Pantauan di lapangan pembangunan-pembangunan dimaksud diantaranya, pembangunan Rumah Toko (Ruko), Jalan Bendungan Jago Utan Panjang, dan pembangunan Jalan Gunung Sahari GSS Kemayoran, Jakpus. Kemudian, pembangunan, Jalan Samanhudi Raya Pasar Baru Sawah Besar, serta pembangunan, Jalan Gondangdia Kecil Cikini Menteng.

Baca juga: Realisasi APBD Lampung Melonjak Tajam, Rektor UBL: Ini Bukti Strategi Fiskal yang Efektif

Kepala Suku Dinas (Kasudin) CKTRP Jakpus Zulkifli Arbi saat dikonfirmasi melalui telepon terkait pengawasan pembangunan dimaksud tidak dapat dihubungi.

Baca juga: Catatan Samping Perjalanan Haji (2) Kabah Baitullah

"Soal pembangunan bisa selesai dibangun bukan menjadi rahasia lagi kalau pembangunan melanggar di Jakpus beranak pinang itu karena kinerja petugas Sudin CKTRP Jakpus masuk angin dan kinerja bobrok," ungkap Doni (44) warga Kecamatan Sawah Besar. (*/is) ***

Berita Terkini