HELOINDONESIA.COM - Ratusan peserta pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi di salah satu hotel, Jalan Pecenongan Raya, Kebon Kelapa, Gambir pada Senin (27/10/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Memenangkan Praperadilan Tersangka Mahasiswa Khariq Anhar
Sekedar diketahui kegiatan sosialisasi yang di gelar melalui seminar bertemakan 'Penguatan Pengendalian Intern untuk Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Bagi Pengelola Keuangan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakpus'.
Baca juga: Inflasi Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi Naik, Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat
Gayung bersambut, Wali Kota Jakpus Arifin menyambut baik sosialisasi antikorupsi yang dilaksnakan Inspektorat karena tujuannya mendorong seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
Baca juga: Pastikan Kesehatan, Puluhan Anggota DPRD Pesawaran Medical Chek Up
"Jadi pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik," tuturnya.
Baca juga: Dari Suara Leluluhur, Panglima Elang Berantai Bisikan Pesan Pembangunan Wisata Kalianda
Di sisi lain, lanjut Arifin ada target kinerja yang harus dicapai sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan PP Nomor 60 tahun 2008 perihal sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
Baca juga: Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota, Surabaya Kota Pembuka
Berdasarkan data KPK RI dan ICW, tambah Arifin menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi di Pemerintahan pada fase pelaksanaan sehingga muncul peran strategis pengelola keuangan khususnya kuasa penguasa anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (sekretaris kecamatan dan kelurahan), bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Baca juga: Sebagai Wadah Pengabdian ASN, Prof. Zudan Uraikan Empat Fokus Utama Program Kerja KORPRI 2025-2026
"Ingat dalam hal ini kuasa pengguna anggaran, lurah dan camat budaya integritas harus tumbuh dari atas dan dijalankan hingga lini pelaksanaannya," paparnya.
Baca juga: Sinergi Pemprov Lampung dan BPKP Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Berintegritas
Inspektorat Pembantu Kota (Irbabko) Administrasi Jakpus Rianta Widya Amalia menjelaskan, kegiatan sosialisasi diadakan dalam memperkuat peran SPIP dalam pengelolaan keuangan sebagai usaha sistematis mencegah korupsi.
Baca juga: Panglima Elang Berantai Turun Bina Generasi Muda Lestarikan Budaya
Di gelarnya kegiatan ini, kata Rianta Widya Amalia untuk meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan terhadap prinsip dan implementasi SPIP, memperkuat kesadaran anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas keuangan serta menurunkan resiko penyimpangan anggaran melalui penerapan pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: Pembangunan Rumah Kos Tiga Lantai di Karang Tengah Permai Diduga Belum Kantongi Izin PBG
Sementara itu pada pertemuan kegiatan sosialisasi antikorupsi, tambah Rianta Widya Amalia diikuti sebanyak 180 peserta terdiri dari 52 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan 42 kelurahan, serta 8 kecamatan, 53 pejabat penatausahaan dan 53 bendahara tingkat Pemkot Administrasi Jakpus, kecamatan, kelurahan dan 22 perwakilan PPTK.
Baca juga: Pembangunan Rumah Kos Tiga Lantai di Karang Tengah Permai Diduga Belum Kantongi Izin PBG
"Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi ini, mari kita bersama-sama membuktikan bahwa pengendalian intern bukan hanya sekedar formalitas, tapi komitmen dan manfaat nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyimpangan," imbuhnya. (*/is) ***