SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Spirit khadimul ummah atau pelayan umat yang dilandasi ilmu, adab, dan tanggung jawab moral selalu menjadi pijakan utama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).
Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Mohamad Muzamil di Semarang, Sabtu (22/8/2026) menyatakan, di masa-masa awal berdirinya, tradisi kepemimpinan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dibangun di atas pondasi musyawarah mufakat—sebuah ikhtiar luhur untuk menuntun umat menuju jalan yang terang.
Namun, lanjut dia, seiring berjalannya waktu, mekanisme penetapan nakhoda PBNU mengalami pergeseran dinamis. Sejak Muktamar ke-25 di Surabaya pada tahun 1971, musyawarah mufakat kian sulit dicapai. Catatan sejarah menunjukkan, tradisi mufakat murni hanya sempat kembali terwujud pada Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984.
Baca juga: Panggung Bintang Muda, Babak 8 Besar Piala Soeratin Jateng 2026 Siap Guncang Solo Raya
Seturut perkembangan politik dan dinamika organisasi, pemilihan pemimpin NU—baik Rais Aam Syuriyah maupun Ketua Umum Tanfidziyah—mulai dialihkan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) pada rapat pleno Muktamar.
Praktik ini terus berjalan dalam rentetan Muktamar berikutnya, mulai dari Muktamar ke-28 di Yogyakarta, ke-29 di Cipasung, ke-30 di Lirboyo Kediri, ke-31 di Surakarta, ke-32 di Makassar, hingga Muktamar ke-34 di Lampung.
Langkah terobosan untuk mengembalikan marwah Syuriyah kemudian dihadirkan pada Muktamar ke-33 di Jombang dan dilanjutkan pada Muktamar ke-34 di Lampung. Pemilihan Rais Aam diubah menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Melalui metode ini, sembilan ulama senior dipilih sejak kedatangan peserta untuk menentukan Rais Aam, guna menghindari riuk-pikuk pemungutan suara langsung di rapat pleno.
''Meski bermaksud mengembalikan nilai-nilai kearifan ulama, penerapan metode Ahwa tak lepas dari riak dan kegaduhan internal. Sayangnya, dinamika tersebut dinilai belum sepenuhnya menjadi bahan muhasabah kolektif bagi seluruh elemen jam'iyyah,'' ungkapnya.
Rekonsiliasi
Puncaknya, ketegangan antarstruktur yang secara halus kerap disebut sebagai "dinamika internal" PBNU sempat memanas, hingga memicu turun tangannya para mustasyar dan masyayikh (sesepuh) untuk melakukan ishlah (perdamaian). Namun, upaya rekonsiliasi tersebut dirasakan masih diterima dengan setengah hati oleh sebagian pihak, yang berpotensi memunculkan residu tindakan kurang terpuji menjelang perhelatan Muktamar ke-35.
Perhelatan akbar Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 mendatang di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dipilihnya kembali Jombang sebagai titik temu tertinggi jam'iyyah diharapkan menjadi momentum spiritual untuk menautkan kembali ikatan sejarah dan nilai-nilai perjuangan para pendiri.
Katib Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Mohamad Muzamil, menyampaikan harapannya agar seluruh warga nahdliyin dapat merefleksikan kembali hakikat permusyawaratan dalam tubuh organisasi.
Menjelang Muktamar ke-35 di Jombang pada Agustus 2026 nanti, doa dan harapan dipanjatkan agar perhelatan tertinggi jam'iyyah ini senantiasa dinaungi keberkahan para muassis (pendiri) serta masyayikh NU, dan mampu mengembalikan spirit musyawarah yang teduh, sejuk, dan bermartabat. (Aji)