Oleh Prof. Sudjarwo*
Bentuk lain dari krisis eksistensial di era kekinian dari sudut pandang filsafat manusia
TERINSPIRASI laporan investigasi jurnalistik Herman Batin Mangku (HBM) mengenai silang-sengkarut tanah Yayasan Bakti IMI Lampung (YBIL) yang dikomentari pakar lingkungan hidup Haryadi, STP, MT, alumni S-1 Faperta Unila dan S-2 Teknik Lingkungan ITB di Grup WA Helo Indonesia, saya teringat kisah tanah saya yang hilang.
Saya membeli tanah tersebut lima juta rupiah dan demi keamanan langsung disertifikatkasi pada tahun 1980. Ditengok awal tahun 2000, sudah berdiri bangunan permanen di atas tanah yang saya beli. Langkah pertama, lapor ke pimpinan desa.
Baca juga: Kisah Sirkuit Tommy Soeharto di Kemiling, Mimpi yang Kembali Bangkit dari Kubur
Tak tahunya, sang kades sendiri yang menjualnya dengan dalih macam-macam. Begitu akan diperkarakan ke pengadilan yang bersangkutan ampun-ampun. Atas dasar kemanusiaan, saya pengembalian senilai saat saya membeli lahan tersebut.
Ternyata, ada model yang sama dalam skala yang lebih besar 157 hektare seperti yang diinvestigasi HBM. Dari sini, saya terinspirasi memberikan pandangan kali ini seperti judul tulisan: Lapar Lahan.
Lapar lahan bukan hanya persoalan fisik atas kekurangan ruang hidup atau tempat bertani. Ia bisa menjadi refleksi mendalam tentang krisis eksistensial manusia di tengah perkembangan modernitas yang kian destruktif.
Dalam konteks filsafat manusia, “lapar lahan” mencerminkan ketegangan antara kebutuhan mendasar manusia akan tempat tinggal dan ruang hidup dengan sistem ekonomi-politik yang mengobjektifikasi lahan sebagai komoditas belaka.
Lahan tidak lagi dimaknai sebagai bagian dari kehidupan yang mengikat manusia dengan alam, melainkan sebagai aset yang dapat diperjualbelikan demi akumulasi kapital.
Tulisan ini mencoba membedah fenomena “lapar lahan” melalui sudut pandang filsafat manusia, dengan menyoroti bagaimana krisis ini menyingkap aspek ontologis, etis, dan eksistensial manusia dalam hubungannya dengan ruang, alam, dan masyarakat.
Dan, tulisan ini mencoba menunjukkan bahwa lapar lahan bukan hanya gejala sosial, melainkan pertanda mendalam akan kehilangan makna kemanusiaan itu sendiri.
Martin Heidegger dalam karyanya Building, Dwelling, Thinking menyatakan bahwa manusia tidak sekadar tinggal (to live) di dunia, melainkan mendiami (dwelling) dunia.
Baginya, hakikat manusia adalah sebagai makhluk yang “berdiam” (das wohnen). Mendiami dunia berarti membentuk relasi yang intim dan bermakna dengan ruang di sekitarnya, bukan sekadar menempatinya.
Lahan, dalam pemahaman Heidegger, bukan sebidang tanah kosong, tetapi tempat di mana eksistensi manusia memperoleh makna. Namun dalam dunia modern, terutama di era kapitalisme neoliberal seperti saat ini, makna lahan sebagai “ruang kediaman eksistensial” telah digantikan oleh makna instrumental: lahan sebagai objek.
Ketika tanah dijadikan komoditas, relasi eksistensial manusia dengan lahan terputus. Manusia tak lagi mendiami dunia, melainkan sekadar menggunakan dunia. Di sinilah akar dari “lapar lahan”: bukan hanya karena tanah semakin sempit, tetapi karena ruang eksistensial manusia makin dikikis oleh sistem yang tidak memberi ruang bagi kehidupan yang autentik.
Karl Marx telah sejak lama memperingatkan bahwa kapitalisme menciptakan bentuk alienasi manusia dari dirinya sendiri, dari pekerjaannya, dari komunitasnya, dan dari alam.
Dalam konteks lahan, alienasi ini sangat nyata: petani yang kehilangan tanah karena alih fungsi lahan industri atau pertambangan tidak hanya kehilangan alat produksinya, tetapi juga kehilangan bagian dari identitas dan kehidupannya.
Fenomena land grabbing (perampasan tanah) yang terjadi secara global, termasuk di Indonesia, adalah manifestasi nyata dari alienasi struktural ini. Tanah yang semula menjadi ruang hidup masyarakat adat atau petani “dirampas” demi investasi, pembangunan infrastruktur, atau proyek-proyek strategis nasional.
Akibatnya, manusia tercerabut dari akarnya ; dari tempat yang seharusnya menjadi penopang kehidupannya. Mereka menjadi “pengembara di negeri sendiri”, hidup dalam ketidakpastian dan kehilangan martabat.
Marx menyebut kondisi ini sebagai primitive accumulation, yaitu akumulasi awal kapital yang terjadi melalui kekerasan struktural, pengusiran, dan perampasan sumber daya. Dalam konteks hari ini, hal ini berlangsung secara sistemik melalui legalisasi undang-undang, perizinan, dan aparatur negara.
Lapar lahan bukanlah fenomena alamiah, melainkan hasil dari sistem ekonomi-politik yang menempatkan keuntungan di atas kehidupan. “The Human Condition” karya Hannah Arendt membedakan tiga aktivitas dasar manusia: kerja (labor), karya (work), dan tindakan (action).
Tindakan, menurut Arendt, adalah inti dari kebebasan manusia, yaitu kemampuan untuk tampil, berbicara, dan bertindak di ruang publik. Namun ketika ruang-ruang publik dirampas oleh kepentingan privat (korporasi, developer, negara), maka manusia kehilangan ruang untuk bertindak sebagai warga yang bebas.
Lahan, dalam konteks ini, bukan hanya ruang ekonomi, tetapi ruang politik. Ketika masyarakat kehilangan lahan, mereka kehilangan tempat untuk membangun komunitas, menjalankan budaya, dan melakukan praksis politik. Lapar lahan, dengan demikian, adalah juga lapar akan ruang demokrasi.
Lebih Arendt menekankan pentingnya polis — ruang bersama di mana manusia hadir sebagai makhluk politis. Ketika ruang ini direduksi menjadi “properti pribadi” atau zona industri tertutup, maka kehidupan publik mengalami kemunduran. Lapar lahan adalah tanda bahwa manusia kehilangan kemampuan untuk hidup bersama, berdialog, dan membentuk masa depan secara kolektif.
Pada banyak kebudayaan tradisional, lahan bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari identitas kultural dan spiritual. Masyarakat adat, misalnya, memandang tanah sebagai ibu, sebagai sumber kehidupan dan warisan leluhur.
Ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga makna hidup. Lapar lahan adalah lapar akan makna. Kehidupan manusia menjadi kosong ketika ia tidak lagi terhubung dengan tanah yang memberinya tempat dalam dunia.
Modernitas dengan jargon “kemajuan” justru kerap menciptakan kehidupan yang terputus dari akar budaya, sejarah, dan relasi sosial. Filsafat eksistensial mengajarkan bahwa manusia tidak dapat hidup otentik jika tidak memiliki tempat untuk menjadi dirinya sendiri.
Jean-Paul Sartre menyebutkan bahwa eksistensi mendahului esensi; namun bagaimana mungkin seseorang mengeksistensikan dirinya jika ia tidak memiliki ruang fisik maupun sosial untuk hidup.
Dalam perspektif filsafat manusia, krisis ekologis adalah cerminan dari krisis ontologis: manusia yang kehilangan kesadaran akan keterhubungannya dengan alam. Lapar lahan bukan hanya tentang kurangnya tanah untuk bertani atau tempat tinggal, tetapi tentang kegagalan manusia mengenali dirinya sebagai bagian dari jaringan kehidupan.
Filsuf seperti Arne Naess dan ekofilsafat menyerukan perlunya “deep ecology” yaitu pandangan yang menempatkan nilai intrinsik pada seluruh makhluk hidup dan bumi itu sendiri. Dalam konteks ini, mengatasi lapar lahan berarti membangun kembali relasi manusia-alam yang harmonis dan saling menghormati.
Jika lapar lahan adalah gejala dari krisis kemanusiaan, maka solusi atasnya tidak cukup hanya dengan program teknokratis seperti redistribusi tanah atau pembangunan perumahan. Diperlukan reorientasi paradigma: dari pembangunan yang berpusat pada pertumbuhan ekonomi menjadi pembangunan yang berakar pada kemanusiaan.
Oleh karena itu kebijakan harus berpijak pada nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan martabat manusia. Lahan harus dikembalikan kepada maknanya yang asli yaitu sebagai ruang hidup, bukan sekadar objek ekonomi. Ini berarti menolak pandangan sempit tentang tanah sebagai aset, dan melihatnya sebagai bagian integral dari kehidupan manusia.
Kita harus berani meredefinisi kembali apa itu “kemajuan” dan memilih untuk kembali mendiami dunia , bukan menguasai dunia. Terimakasih kepada HBM dan HRD yang sudah mengispirasi kajian filsafat ini.
Dan, saran untuk penyelesaian kasus tanah yang menjadi pokok tulisan HBM; sekiranya ada ruang, maka pendekatan filsafat yang mengutamakan kemanusiaan adalah skala prioritas yang seharusnya diambil.
Salam Waras
* Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
--
