Oleh Majid Lintang
Jurnalis Senior asal Lampung yang kini berdomisili di Banjarmasin
DALAM imajinasi bangsa, seragam militer selalu memancarkan wibawa yang sunyi. Ia bukan sekadar pakaian, melainkan simbol sumpah yang pernah diucapkan dengan suara tegas: setia kepada negara, menjaga rakyat, dan menegakkan kehormatan diri.
Seragam itu berdiri di antara sejarah dan pengabdian, di antara disiplin dan pengorbanan. Namun, pada suatu dini hari yang hening, seorang oknum prajurit dari Koramil Pakel tertangkap saat membobol minimarket di Kelurahan Kutoanyar, Sabtu dini hari (7/3/2026).
Ia berinisial AM. Ketika tertangkap, bukan hanya pintu toko yang terbuka paksa, tetapi juga sebuah ironi yang lebih dalam: seorang prajurit yang seharusnya menjaga ketertiban justru terseret ke dalam lingkaran pelanggaran hukum.
Kisah ini, dengan sendirinya, menimbulkan pertanyaan yang lebih luas daripada sekadar tindak pencurian: bagaimana mungkin seorang prajurit, yang dibentuk dalam disiplin militer, dapat terjatuh dalam kesalahan yang sama?
Terhot, baru saja viral, polisi Minahasa mundur usai dimutasi saat sedang menangani kasus korupsi. Vicky Katiandagho sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa dan dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud.
Vicky membagikan video perpisahan di halaman Polda Sulawesi Utara. Ia memberi hormat ke Bendera Merah Putih lalu bersujud. Sabtu (4/3/2026, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan klarifikasi bahwa mutasi tak ada kaitan dengan penanganan kasus.
MORAL
Dalam tradisi militer Indonesia, moral prajurit bukanlah konsep abstrak. Ia tertanam dalam berbagai doktrin, terutama Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Ketiga nilai itu membentuk fondasi etika seorang tentara. Tak jauh berbeda dengan kepolisian, ada sumpah dan etika pula.
Sapta Marga menempatkan prajurit sebagai ksatria yang membela kejujuran dan keadilan. Sumpah Prajurit menegaskan kesetiaan kepada negara dan kehormatan diri. Sementara Delapan Wajib TNI menuntut tentara menjadi teladan bagi rakyat.
Dalam kerangka nilai itu, pencurian bukan sekadar pelanggaran hukum pidana. Ia adalah pelanggaran moral terhadap kehormatan prajurit.
Bagi seorang tentara, kehormatan adalah mata uang tertinggi. Ia lebih mahal dari pangkat, lebih berat dari senjata yang dipanggul.
Ketika kehormatan itu retak, bukan hanya individu yang terluka—institusi pun ikut tercoreng. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga mengingatkan kita pada kenyataan yang sering dilupakan: prajurit tetaplah manusia.
Di balik disiplin barak, latihan militer, dan struktur komando yang ketat, ada kehidupan pribadi yang tak selalu terlihat. Tekanan ekonomi, masalah keluarga, atau konflik batin bisa menjadi retakan kecil yang perlahan membesar.
Dalam psikologi kriminal, residivisme—pengulangan kejahatan—sering kali muncul karena kombinasi faktor: tekanan hidup, kegagalan rehabilitasi moral, dan lemahnya kontrol diri.
Tetapi justru karena itulah institusi militer menempatkan disiplin dan pembinaan mental sebagai pilar utama.
Seorang tentara tidak hanya dilatih menembak atau berbaris. Ia juga ditempa dalam pengendalian diri. Dalam bahasa militer, ini disebut mental baja—kemampuan menahan dorongan yang bertentangan dengan kehormatan prajurit.
Ketika mental itu runtuh, yang muncul bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga krisis identitas. Dalam kasus ini, TNI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan militer.
Sikap tegas semacam ini penting, bukan semata-mata untuk menghukum pelaku, tetapi untuk menjaga integritas institusi. Sebab bagi sebuah lembaga yang berdiri di atas disiplin, keadilan internal adalah fondasi kepercayaan publik.
Masyarakat memandang tentara bukan sekadar aparat bersenjata, melainkan simbol perlindungan. Ketika simbol itu retak, rasa percaya ikut terguncang. Namun sejarah militer di berbagai negara menunjukkan bahwa kehormatan institusi tidak ditentukan oleh ketiadaan kesalahan, melainkan oleh cara institusi itu menegakkan disiplin terhadap kesalahan.
Dalam arti tertentu, ketegasan hukum militer adalah cara menjaga agar seragam tetap bermakna.
PELAJARAN
Seragam militer tidak membuat seseorang kebal terhadap godaan. Ia hanya memberikan tanggung jawab yang lebih besar untuk melawannya. Karena kehormatan prajurit sejatinya bukan terletak pada senjata yang dibawa, melainkan pada kemampuan menjaga diri dari penyimpangan ketika tidak ada yang melihat.
Dan pada dini hari di sebuah minimarket di Tulungagung itu, yang tertangkap bukan hanya seorang pelaku pencurian.vYang tertangkap adalah bayangan tentang betapa rapuhnya moral manusia ketika sumpah yang pernah diucapkan perlahan dilupakan. (***)