Helo Indonesia

Selama 2023, BBPOM di Semarang Tutup Seratusan Toko Online Penjual Produk Pangan Ilegal

Sabtu, 23 Desember 2023 14:07
    Bagikan  
Selama 2023, BBPOM di Semarang Tutup Seratusan Toko Online Penjual Produk Pangan Ilegal

BBPOM di Semarang saat merilis produk pangan di pasar online tanpa izin edar. Foto: jatengprov.go.id

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang sepanjang tahun menemukan toko online yang menjual pangan tanpa izin edar atau ilegal di Jawa Tengah. Sampai saat ini, pihak BBPOM telah melakukan take down, atau menutup akun online atau website tersebut.

Kepala Balai Besar POM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, setiap bulan pihaknya selalu memberantas penjualan pangan tanpa izin edar, terutama di pasar online.

“Kami selalu men-take down hampir antara 30-33 akun dari subsite, atau website, maupun marketplace. Kalau kita kalikan 12 (bulan) hampir 120 lebih akun yang telah kita take down,” kata Lintang saat rilis pers di kantornya, Jumat (22/12/2023), seperti dilansir jatengprov.go.id.

Baca juga: Pesantren Tahfidz Alquran MAJT-Baznas Jateng Torehkan Sejarah Baru, Santrinya Hafal 30 Juz

Menurutnya, ada 10 perkara yang sudah mereka tangani. Di antaranya ada yang masih proses sidang, ada juga yang masih proses tahap asesmen penyelesaian. Dengan demikian, memang sudah ada yang putusan, dan sudah ada yang proses sidang.

Ia menuturkan, tahun ini ada kenaikan temuan pangan ilegal. Biasanya untuk tren di wilayah Jawa Tengah, paling banyak ditemukan adalah produk pangan rusak dan kedaluwarsa. Tetapi tahun ini, BBPOM temukan pula produk pangan ilegal.

“Artinya termasuk akses yang kita buka, dan perkembangan penjualan secara online ini sudah masuk. Ini yang perlu kita tegakkan kembali,” tuturnya.

Ditambahkan dia, beberapa tahun lalu pihaknya tidak menemukan produk ilegal dari negara tetangga, masuk wilayah Jawa Tengah. Namun tahun ini produk itu sudah mulai dan diperdagangkan. Dengan demikian, berarti sudah ada permintaan tinggi pada produk pangan ilegal yang harus diwaspadai.

Baca juga:  BNN Tangsel di Tahun 2023, Ungkap Keberhasilannya Selamatkan 6.160 Jiwa Manusia 

Modusnya, kata dia, dari akun online dibeli dari luar negeri masuk ke Jateng dalam jumlah besar, dan dari tentengan atau oleh-oleh dari luar negeri sampai lima kilogram.

“Seharusnya produk itu untuk penggunaan sendiri. Kita beli oleh-oleh dari negara lain itu tidak dilarang. Tetapi kalau diperjualbelikan, dia membuka jasa titipan, itulah yang harus kita amankan,” terangnya lebih lanjut.

Yang dikhawatirkan dari produk ilegal, jelas Lintang, yaitu tidak tahu produk itu benar-benar asli dari sana atau palsu. Selanjutnya, dari produk ilegal, masyarakat tidak tahu isinya, dan itu juga jadi ancaman produk lokal. Sejauh ini, produk yang ditemukan paling banyak dari Malaysia, dan Cina, dengan mayoritas adalah produk makanan, seperti minuman instan, susu, cokelat, bumbu makanan, serta makanan herbal untuk kesehatan.

Lintang menjelaskan, peredaran produk pangan ilegal itu sanksinya adalah pemusnahan. Kalau ada unsur kesengajaan, maka akan ada sanksi pidana. Terkait produk ilegal maupun produk berbahaya, pihaknya menggunakan UU Pangan, dengan sanksi pidana tiga tahun kurungan.


10 Perkara

Dalam keterangan rilisnya, Lintang menyebutkan, penyidik Balai Besar POM di Semarang telah menangani sebanyak 10 perkara di bidang obat dan makanan. Pada 2023, temuan yang ditindaklanjuti secara projustitia sebanyak 43.410 pieces, terdiri dari 6.192 pcs produk kosmetika ilegal, 13.332 pcs produk obat tradisional ilegal, 23.886 pcs produk obat ilegal, dengan total nilai keekonomian sebesar Rp2,93 miliar.

Baca juga: Kabupaten Kendal Terima Penghargaan Informatif dalam KIP Award

Dikatakan, pemberantasan obat dan makanan ilegal dilakukan melalui penggalangan komitmen lintas sektor antara lain BNN Kabupaten Temanggung, Pemda Kabupaten Temanggung, Dinas Sosial, organisasi masyarakat, sekolah, perangkat desa, penyelenggara jasa ekspedisi, dan lainnya.
Sedangkan bentuk aksi komitmen, dengan intensifikasi pengawasan bersama sarana distribusi obat dan makanan ilegal di Jawa Tengah, berbagi informasi, sosialisasi atau edukasi bahaya penyalahgunaan obat ilegal dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.

Selama 2023, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha obat kuat, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan sejumlah 42 sarana. Komoditas hasil temuan pada pemeriksaan tersebut, dilakukan pengamanan dan pemusnahan. (Aji)