Helo Indonesia

7 Pelajar Gagal Tawuran, Aksinya Diketahui Polisi, Kena Sanksi Bersihkan Musholah

Kamis, 14 Maret 2024 22:23
    Bagikan  
Kena Sanksi,
Ist

Kena Sanksi, - Sejumlah pelajar di Tangsel ketahuan ingin tawuran ajakan lewat medsos Instagram, ketahuan oleh Polisi, akhirnya dapat sanksi bersih-bersih Musholah.

HELOINDONESIA.COM - Tujuh pelajar sekolah terindikasi mengirim ajakan tawuran lewat media sosial Instagram. Namun sebelum mendapat lawan, ajakan itu terlebih dahulu ketahuan polisi.

Diketahui ajakan tawuran itu mengambil tempat di Jalan Pesantren Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Untuk memberikan efek jera, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurangmangu Timur Aiptu AM Sumedi bersama Tiga Pilar Kelurahan Jurangmangu Timur sepakat memberikan sanksi sosial kepada tujuh pelajar tersebut.

Baca juga: Di Menko Polhukam, Pujiyono Tegaskan KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan 

Alhasil, ketujuh pelajar tersebut diberikan tugas membersihkan Mushola Jamiyatul Umat yang ada di Jalan Pesantren sebagai sanksi sosial setelah berjanji dengan pernyataan hitam di atas putih untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pemberian sanksi sosial dengan bersih-bersih tempat ibadah fasilitas umum itu mendapat apresiasi dari Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.

Kompol Bambang AS menilai sanksi tersebut sangat sesuai dengan suasana bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Sederet Manfaat Awan Penggerak dalam Percepatan Pemerataan Akses Pendidikan

"Bersih-bersih mushola lebih bermanfaat daripada tawuran yang membawa mudharat. Ramadhan itu mencari berkah dan pahala Tuhan Yang Maha Kuasa bukan malah mencari bahaya pertaruhkan nyawa," ungkapnya.

Memang saat ini trend tawuran dengan ajakan lewat Instagram sedang melanda pelajar di banyak tempat.

Di Pondok Aren sendiri, tawuran antar kelompok pemuda lewat ajakan melalui Instagram pernah terjadi di dekat kompleks perumahan Palem Jalan Raya Pondok Aren, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Tinjau Stabilitas Harga Sembako di Bulan Ramadhan, Pesan Kapolsek Tebet ke Pedagang Jual Standar HET

Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap identitas kelompok yang terlibat berikut kronologinya. Ada tiga kelompok yang terlibat, yakni kelompok Rumtul yang beraliansi dengan Balepoy melawan kelompok Warmad. Seorang pelajar mengalami luka serius akibat tawuran ini.

Kompol Bambang AS berharap dengan adanya pemberian sanksi kepada mereka yang terindikasi mengirim ajakan tawuran itu, maka kenakalan remaja yang menimbulkan korban seperti yang terjadi pada tahun lalu itu tidak terjadi lagi.

Yang membuat Kompol Bambang AS memberikan apresiasi tinggi adalah sanksi yang diberikan ternyata berguna untuk masyarakat luas.

Baca juga: Kapolres Tangsel Ajak Personel Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan Suci Ramadhan

"Membuat punishment kepada mereka tapi bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banyak dan mendapatkan berkah pahala. Khairunnas 'anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat kepada manusia lainnya," katanya.