LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkab Pesawaran mulai melakukan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) para aparatur desa, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai dengan uang makan honorer Satpol PP.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Wildan mengatakan, terkait dengan Siltap telah ada beberapa desa di beberapa kecamatan yang mengajukan pencairan, dan sudah diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Jadi untuk pencairan Siltap ini, tidak semudah yang kita bayangkan karena ada beberapa persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh desa, seperti SPJ ataupun lainnya, kalau itu sudah terpenuhi semua tentu dari Dinas PMPD memberikan rekom ke BPKAD untuk di cairkan,” kata Wildan, Senin (1/4/2024).
Dikatakan, selain Siltap aparatur desa pihak Pemkab juga telah melakukan pencairan TPP untuk pegawai di Kabupaten Pesawaran dan juga uang makan honorer Satpol PP.
“Sudah berjalan pembayarannya sampai dengan Februari ini, mudah-mudahan pembayaran ini akan terus menerus dilakukan secara bertahap kedepannya,” ujarnya.
Wildan juga meminta kepada seluruh kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab setempat, untuk memberikan pengertian kepada para pegawainya, ketika ada keterlambatan pemberian TPP ataupun lainnya.
“Percayalah, apa yang menjadi hak para pegawai kami (Pemerintah) pasti akan diberikan, jadi kalau ada keterlambatan dalam penyaluran bukan karena unsur kesengajaan,” kata dia.
Terpisah, Kepala BPKAD Pesawaran Yosa Rizal mengatakan, terkait dengan Siltap aparatur desa, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan pembayaran bulan November dan Desember dan sudah berjalan, sedangkan untuk Januari hampir selesai tinggal empat desa.
“Kalau untuk Siltap ini, kami hanya menunggu rekomendasi dari Dinas PMPD saja, kalau memberikan rekom kepada kami, tentunya kami akan cairkan, contoh saja seperti saat ini ada empat desa yang terkendala pencairan Siltapnya, karena mereka masih menunggu penyelesaian administrasi terlebih dahulu dengan Dinas PMPD,” kata Yosa.
“Untuk uang makan honorer itu dalam sebulannya kita membayarkan sekitar Rp262 juta untuk jumlah 572 personil, baik itu ASN maupun yang berstatus THLS, dan itu itu telah kita bayarkan juga,” pungkasnya. (Rama).
-
