HELOINDONESIA.COM - Layaknya piala bergiilir, seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diperkosa secara bergantian oleh 11 lelaki bejat. Mirisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh orang-orang terpandang di masyarakat mulai dari kepala desa, guru hingga oknum anggota Brimob.
Saat ini, 5 dari 11 pelaku sudah berhasil diamankan jajalan Polres Parigi Moutong. Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan, kasus ini diselidiki polisi berdasarkan Laporan Polisi atau LP-B/8/I/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 25 Januari 2023.
"Adapun pelapor orang tua daripada korban berinisial HN," kata Yudy Arto, Sabtu (27/5) kemarin.
Baca juga: Perkosa Perwira Wanita, Tentara Israel Berpangkat Kapten, Ditangkap PM
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR. Kendati begitu, penyidik baru melakukan penahanan kepada 5 orang.
"Kadesnya kan udah (ditetapkan tersangka). Dan kalau oknum Brimob (di luar 10 tersangka) dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Yudy.
"10 tersangka, 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terangnya.
Baca juga: Kenalan Lewat Medsos, 2 Remaja Cekoki Gadis Belia Miras Lalu Memperkosanya
Sementara itu, oknum Brimob berinisial HST masih akan diperiksa. Yudy menjelaskan kasus ini terkuak usai orang tua korban melapor ke Polres Parigi Moutong.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parigi Moutong sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban imbalan berupa uang, makanan dan handphone.
"Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban," jelas Yudy.
