Helo Indonesia

Pemkot Sudah Keluarkan 420 Izin Penelitian Mahasiswa Lewat Online

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 7 Juni 2023 21:53
    Bagikan  
Muhtadi Arsyad Temenggung

Muhtadi Arsyad Temenggung - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas PMPTSP Kota Bandarlampung telah mengeluarkan 420 izin penelitian secara online. "Mahasiswa tak perlu lagi izin penelitian secara manual," kata Kadis PMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi.

"Sejak awal tahun 2023, kita sudah mengembangkan aplikasi untuk pendaftaran penelitian, hal itu berkaitan dengan ESKP (Elektronik Surat Keterangan Penelitian) dikembangkan langsung oleh IT,” ujarnya.

"Sebelumnya mahasiswa melakukan secara manual, akan tetapi setelah melakukan pengembangan aplikasi semuanya sudah berjalan pada bulan Febuari 2023 kemarin,"ucapnya Rabu (7/6/2023)

” Jadi, tidak perlu lagi melakukan permohonan pengajuan keloket PTSP, tinggal membuka akses pendaftar online melalui Website https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id/users/login. Hal ini tidak lain memudahkan pemohon," tambahnya

Setelah pendaftaran online tersebut diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Maka, berkas tersebut akan diteruskan langsung ke Kesbangpol Kota Bandarlampung untuk meneliti kembali. Setelah itu selesai maka, Kesbangpol akan membuat rekomendasi secara elektronik dan berbarkode yang menandakan Kepala Dinas melakukan persetujuan."paparnya

” Jadi, setelah berbarkode itu sudah ada nomor kelengkapan nya, lalu kita akan cantumkan ke surat penelitian. Jadi, petugas ini tidak melakukan input data lagi. Apabila itu sudah seleai maka, nanti tinggal petugas yang dibawah akan meneruskan ke Kepala Dinas PTSP untuk ditandatangani izin secara elektronik,”ucapnya

Selanjutnya untuk prosesnya,apabila di Kesbangpol tidak ada masalah, maka proses tersebut bisa sekitar satu Minggu atau bisa tiga empat hari selesai,"tukasnya. (Hajim)