LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM– Seorang wartawan yang meliput dugaan mark up dan fiktif pengadaan bantuan sosial merasa terintimidasi dan terancam oleh Kadis Kadis Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Aprizal.
Menurut Sahmen, wartawan media online, dia menerima telepon dari sang kadis pada Kamis (6/2/2025). Alih-alih menjawab dugaan tersebut, Aprizal mempertanyakan narasumbernya.
Bahkan, kata Sahmen, kadis akan melaporkan berita yang ditulisnya. "Saya merasa merasa terintimidasi dan terancam," ujarnya kepada Helo Indonesia.
"Kadis mengajak bertemu dengan maksud dan niat yang belum jelas," katanya. Sahmen beberapa kali meminta sang kadis membaca beritanya.
Dijelaskannya juga, Sekretaris Dinas Sosial Tubaba Yusuf juga menghubunginya. "Pak Yusuf mengaku dirinya kena marah kadis juga," kata Sahmen.
Menurut Yusuf, berita yang ditulis terkesan mengadu domba dirinya dengan pak Kadis, ujar Sahmen. Sekretaris Dinsos Tubaba itu juga mengajak bertemu sang wartawan terkait pemberitaannya.
Sebelumnya, Dinsos Tubaba diduga buang badan terkait dugaan mark up dan fiktif pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2024. Para pejabat setempat kompak melimpahkan persoalan tersebut kepada kepala dinasnya.
Dikonfirmasi media, Kamis (6/2/2025), Sekretaris Dinsos Tubaba Yusuf mengaku tidak pernah dilibatkan dalam semua realisasi anggaran. Kabid Resos Joni dikonfirmasi mengatakan hal yang sama.
Begitu pula dengan para kepala bidang (kabid) yang ada pada Dinas tersebut. Mereka kompak bahwasannya dirinya tidak mengetahui berapa jumlah anggaran serta banyaknya barang yang dibeli untuk kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, dll.
“Yang punya hak jawab itu bos, langsung saja ke Kepala Dinas (Kadis), masalah kayak gitu langsung saja ke dia, soalnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya dia Kadis,” kata Joni.
Menurut Joni, terkait anggaran dan pembelian barang sudah diserahkan kepada Kadis semua. “Itu sudah ada ketentuan dari Dinas, humas yang dipercayakan juga pak Kadis,” ungkapnya.
Tentunya dengan adanya pengakuan Sekretaris dan Kabid tersebut, kuat dugaan anggaran pada Dinsos juga sepenuhnya dikelola sendiri oleh Kadis, karena hanya Kadis yang mampu menjelaskan dan tidak melibatkan pejabat lainnya termasuk Sekretarisnya sendiri.
Bahkan, terdapat pula sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya, sempat mengajukan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat dengar, dan tongkat, tetapi disampaikan Dinsos tidak ada anggaran, dan kalaupun ada nanti diberikan berasal dari Aspirasi DPR RI Komang Koheri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pada tahun 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tubaba mengelola anggaran yang cukup besar dan diduga tidak sesuai realisasinya di lapangan sehingga kuat adanya mark up bahkan fiktif yang dilakukan.
Adapun diantara kegiatan yang dikelola Dinsos Tubaba, yaitu peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota yang menelan anggaran mencapai Rp.339,5 juta.
Kegiatan Penyediaan Permakanan Rp.45 juta, Penyediaan Sandang Rp.43 juta, Penyediaan Alat Bantu Rp.72 juta, Serta Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Rp.26 juta.
Kemudian, terdapat juga Pemberian Layanan Data dan Pengaduan yang dianggarkan mencapai Rp.50 juta, dan Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Rp.19 juta.
Selanjutnya, ada juga kegiatan Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar mencapai Rp.2,23 Miliar. Pemantauan Terhadap Pelaksanaan Pemeliharaan Anak Terlantar Rp.23,9 juta, Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Rp.68 juta. Dan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Rp.15 juta.
Dinas Sosial juga menganggarkan kembali Penyediaan Makanan Rp.25 juta, dan Penyediaan Sandang Rp.25 juta.
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD mencapai Rp.80,1 juta. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp.22,5 juta, Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp.20 juta.
Selanjutnya, pada kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, terdapat Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya mencapai Rp.86,7 juta.
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp.28,8 juta, serta Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor mencapai Rp.288,8 juta. Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Rp.16 juta.
Belum lagi biaya rapat-rapat koordinasi laporan dan lain-lain yang juga menelan anggaran puluhan juta rupiah. (Rohman)
-
