LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Sembilan desa di Kabupaten Pesawaran serentak menggelar pemilihan Kepala Desa (Kades) Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan Kades berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut di Desa Gunungrejo Kecamatan Way Ratai, Desa Kertasana Kecamatan Kedondong, Desa Sinarjati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangunsari Kecamatan Negerikaton; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.
Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kades.
Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di sembilan desa yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran diperoleh hasil sebagai berikut:
- Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara). Total suara sah: 243 suara.
- Desa Purworejo, Kecamatan Negeriaton Meginarto (45 suara), Asti Setiowati (3 suara), dan Suminto (101 suara). Total suara sah: 149 suara.
- Desa Bangun Sari Kecamatan Negerikaton, Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara). Total suara sah: 147 suara.
- Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negerikaton, Hakim (78 suara) dan Sahril (68 suara). Total suara sah 146 suara.
- Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng Supriyono (77 suara) dan Agus Tian Akhmad (119 suara). Total suara sah: 196 suara.
- Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng, Imam Sumarto (88 suara) dan Sulistiani (10 suara). Total suara sah 98 suara.
- Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Dede Aries Putra (89 suara) dan Tontawi (10 suara). Total suara sah 99 suara.
- Desa Kertasana Kecamatan Kedondong, Sumarah (46 suara), Ahmad Syaikhu (51 suara), dan Muhamad Yazid (53 suara). Total suara sah 150 suara.
- Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Andri Suryawan (134 suara) dan Sukirno (14 suara). Total suara sah 298 suara.
Sementara, dalam pantauan di lapangan Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan menjadi salah satu desa yang melaksanakan PAW dengan dihadiri Sekdakab Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawwran Alkholid serta Camat Gedongtataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai aturan.
Wildan mengatakan, PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.
Ia menegaskan, kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.
"Kami berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera beradaptasi dan bekerja, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa," pungkasnya. (Rama)
