Helo Indonesia

Warung Makan dan Tempat Hiburan Boleh Buka Selama Ramadan, Ini Aturannya

Sabtu, 1 Maret 2025 20:38
    Bagikan  
\

\ - Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada pelaku usaha karaoke, kafe, biliar agar selama bulan Ramadan ini dapat mematuhi jam operasional yaitu jam buka pukul 20.00 WIB dan jam tutup pukul 00.00 WIB.

Dalam surat edaran tersebut juga meminta semua yang terlibat dalam usaha harus selalu menjaga norma dan kesopanan, menjaga ketertiban umum dan kondusifitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Baca juga: MAJT Gelar Salat Tarawih Perdana, Tradisikan Format Satu Malam Satu Juz

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, Pemkab Kendal telah mengeluarkan surat edaran agar para pelaku usaha baik warung, wisata maupun hiburan di Kabupaten Kendal.

"Kita sudah berikan edaran untuk tempat wisata, warung makan dan lainnya kita imbau untuk menghormati, menjaga norma dan kesopanan selama bulan ramadan ini," ujar Sekda Kendal, Sabtu 1 Maret 2025.

Ia menyebut, usaha warung makan, rumah makan atau restoran, pada siang hari dapat beroperasional dengan catatan harus menjaga ketertiban dan norma-norma dalam suasana ibadah puasa dengan menggunakan penutup tirai agar aktivitas di dalam tidak terlihat oleh masyarakat umum.

"Tetap boleh membuka warung makan tapi harus ada tirai. Kemudian untuk jam operasional tempat hiburan kita juga sudah ada aturan jam buka dan tutupnya," bebernya.

Saling Menghargai

Pj Sekda mengajak seluruh umat beragama di Kabupaten Kendal saling menghargai dan menghormati terhadap umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
.
"Ibadah puasa di bulan Ramadan ini kan satu tahun sekali, jadi harapannya semuanya untuk menghormati, toleransi terhadap warga yang tengah melaksanakan ibadah Ramadan. Sehingga mereka bisa nyaman, bisa meningkatkan ketaqwaannya," ungkap Agus.

Baca juga: Wamenpar Sambut Kedatangan Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ ke Bali

Terpisah, Ketua MUI Kendal, Asroi Tohir mengajak seluruh umat agar saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Sehingha seluruh warga yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dapat menjalankannya dengan khusyuk.

"Bulan Ramadan itu adalah bulan mulia, oleh karena itu kepada siapapun supaya bisa menghornati bulan Ramadan.

Usaha apapun boleh sepanjang muncul saling menghormati, dan tetap toleransi," ujarnya.(Anik)