Helo Indonesia

Wahrul Daftar Calon Ketua Karang Taruna Lampung, Momentum KT Naik Kelas

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
1 jam 0 menit lalu
    Bagikan  
KARANG TARUNA
HELO LAMPUNG

KARANG TARUNA - Wahrul menyerahkan syarat pendaftaran pada penjaringan Ketua KT Lampung (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wahrul Fauzi Silalahi (40), anggota DPRD Lampung, mendaftarkan diri yang pertama ikut penjaringan Ketua Karang Taruna (KT) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026-2031 di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Rabu (5/8/2026) pagi.

Wahrul menyatakan keinginannya menjadikan Karang Taruna sebagai wadah kaum muda untuk pengembangan karakter dengan semangat gotong royong sebagai identitas Bangsa Indonesia.

Dijadwalkan, di tempat yang sama, 7-8 Agustus 2026, Karang Taruna Provinsi Lampung akan menggelar Temu Karya VIII KT Provinsi Lampung: pemilihan ketua, kepengurusan, serta arah organisasi dalam pemberdayaan generasi muda di Lampung.

Menurut senior KT Lampung, Gunawan Handoko, Temu Karya VIII pada 8 Agustus 2026, ini bukan sekedar memenuhi amanah organisasi di akhir masa bakti kepengurusan. Ini adalah ujian pertama KT provinsi Lampung setelah lahirnya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi tonggak penting untuk mempertegas posisi KT sebagai potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial. Permensos 9/2025 ini merupakan perubahan dari Permensos 25/2019. Intinya, penguatan kelembagaan, kejelasan struktur, dan tata hubungan KT dengan pemerintah yang lebih profesional.

Temu Karya VIII KT Provinsi Lampung mengusung tema “Karang Taruna Naik Kelas, Pemuda Bergerak untuk Lampung Maju”. Tema ini kuat karena tiga unsurnya lengkap, yakni transformasi, aksi, dan dampak.

“Naik kelas” memiliki makna transformasi kelembagaan, artinya KT tidak lagi menjadi organisasi pelengkap. Ke depan KT berpindah ke programatik dan profesional, melalui program kerja yang memiliki indikator, ujar Gunawan Handoko.

Maka pengurus KT dituntut memiliki kapasitas, ada unit teknis ekonomi, digital, dan sosial. Ada LPJ, ada data, dan ada audit. Disebut naik kelas, karena KT telah “sah” menjadi mitra pemerintah.

Bukan objek yang hanya menunggu diberi, tapi subjek yang menawarkan program. Tantangannya, harus punya program dan jejaring serta berani evaluasi diri. “Pemuda bergerak” menjadi rohnya. Pemuda KT harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan kesejahteraan sosial.

Bergerak produktif, bergerak kolaboratif, dan bergerak tanpa sekat dengan tetap bernafaskan kesetiakawanan sosial. Bukan hanya untuk anggota KT, tapi masyarakat keseluruhan. (HBM)