LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Satgas Garis Sempadan Sungai (GSS) Pemkot Bandarlampung telah merampungkan tugasnya dengan menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai.
"Sampai saat, ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar dan sudah dibongkar oleh pemiliknya," ujar Ketua Satgas GSS Anthony Irawan, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, bangunan yang melanggar GSS bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar. "Jenis pelanggarannya berbeda-beda," katanya.
Tapi, pada intinya, mereka membangun di atas saluran bahkan ada juga yang memperkecil saluran. "Yang jelas, dampak pada tidak lancarnya arus air," ujar Anthony Irawan.
NORMALISASI
Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Kota Bandarlampung akan segera melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik.
Pemasangan box culvutre di disaluran air Jl. H. Ismail, Kecamatan Rajabasa dan Jl. Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim. Di Wayhalim, ada dua titik pemasangan box culvert, katanya.
Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung menyebutkan, meski tak lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan normalisasi sungai dan box culvert oleh Wali Kota Bandarlampung.
Normalisasi sungai dan pemasangan talud dan pengangkatan sedimen dilakukan pakai alat berat di aliran sungai wilayah Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, serta Rajabasa.
Menurut Anthony Irawan, sesuai intruksi Wali kota Eva Dwiana, normalisasi sungai terus dilakukan. pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari hulu hingga hilir.
Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. Pembersihan Sendimen menggunakan alat berat.
"Semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," terangnya.(Hajim)
