HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kota Tangerang melalui jajaran Kecamatan Cipondoh menggelar apel persiapan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dan Jalan Maulana Hasanuddin.
Apel berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Cipondoh dengan melibatkan sejumlah alat berat seperti dump truk, ekskavator, serta bentor. Terlihat pula kesiapan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman, memimpin langsung apel dan memberikan arahan kepada petugas. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya ketegasan dalam menegakkan peraturan daerah, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Baca juga: DPN HKTI Dukung Pemerintah Hadapi Tarif Trump, Menteri Fadli Zon: Petani Harus Dilindungi
Sementara itu, Camat Cipondoh, Marwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memberikan peringatan kepada para pedagang yang menempati bahu jalan dan trotoar.
“Hari ini kita memberikan peringatan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun di atas trotoar. Jika masih membandel, kita akan lakukan penggusuran. Ini akan rutin kami lakukan,” tegas Marwan, Rabu (9/4/25).
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan melakukan pendataan untuk memastikan status bangunan para pedagang, baik yang bersifat permanen maupun sementara.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas mulai memberikan peringatan dan mendata bangunan para PKL. Beberapa pedagang terlihat membongkar lapaknya secara sukarela. Kegiatan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menata kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan serta warga sekitar.
