LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Seorang wali murid mengaku kecewa terhadap pelayanan administrasi pendidikan setelah anaknya tidak dapat mendaftar ke sistem penerimaan peserta didik karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak terdeteksi dalam sistem.
Menurut pengakuannya, proses pendaftaran telah dilakukan sejak Selasa. Namun, saat data dimasukkan ke sistem, muncul notifikasi bahwa data siswa tidak terdaftar karena NISN tidak ditemukan atau belum terinput.

" Wali murid tersebut kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah. Berdasarkan keterangan sekolah, data NISN siswa sebenarnya telah lama diserahkan kepada pihak terkait di tingkat kota. Namun, diduga terjadi keterlambatan dalam proses penginputan data sehingga NISN siswa belum terintegrasi ke dalam sistem pendaftaran," tuturnya.
“Saya sangat kecewa. Anak saya tidak bisa mendaftar hanya karena NISN belum terdata di sistem. Padahal menurut pihak sekolah, data sudah lama diserahkan. Jangan sampai kelalaian administrasi seperti ini merugikan masa depan anak-anak,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan perhatian Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap sektor pendidikan. Menurutnya, berbagai program pendidikan yang telah dicanangkan harus diimbangi dengan kinerja aparatur yang mampu mengimplementasikan kebijakan secara maksimal.
Wali murid tersebut juga meminta Wali Kota Bandarlampung untuk melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan data pendidikan.
“Saya berharap Wali Kota dapat mengambil sikap tegas. Jika memang ada kelalaian, harus ada evaluasi dan pemberian sanksi sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera berkolaborasi mencari solusi bagi siswa yang mengalami kendala serupa. Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.
“Jangan sampai karena masalah data yang belum terinput, anak-anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap anak dan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
Panitia SPMB Provinsi Lampung, Trio Zulkarnain, mengatakan permasalahan tersebut berkaitan dengan proses sinkronisasi data lulusan SMP yang berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan.
Menurut Trio, Disdik Lampung telah mengajukan permintaan data secara resmi sejak Maret 2026 dan melakukan penarikan data siswa kelas IX pada 30 April. Namun setelah dilakukan pembaruan data pascapengumuman Tes Kemampuan Akademik (TKA), ditemukan banyak data siswa yang tidak masuk ke dalam sistem.
"Kami masih terus berkomunikasi dengan Pusdatin karena ternyata banyak data siswa yang tidak muncul dalam hasil penarikan data. Saat ini kami masih mencari akar permasalahannya," ujar Trio,
Ia menjelaskan, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Lampung. Berdasarkan koordinasi dengan pengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik), beberapa daerah lain, termasuk Sumatera Selatan, juga mengalami kendala yang sama.
" Untuk mengantisipasi terganggunya proses pendaftaran, Disdik Lampung membuka layanan input data secara manual bagi calon peserta didik yang datanya tidak muncul dalam sistem," tuturnya.
"Sekolah-sekolah yang siswanya tidak muncul diminta mengirimkan NISN, identitas siswa, asal sekolah, dan nilai TKA untuk kami input satu per satu ke sistem," katanya.
Hingga Rabu pagi, sekitar 10 siswa yang sebelumnya terkendala telah berhasil masuk ke sistem setelah dilakukan proses input manual.
Mayoritas laporan kendala berasal dari Kota Bandar Lampung, meskipun beberapa sekolah di daerah lain juga mengalami masalah serupa.
Trio berharap permasalahan tersebut segera mendapat solusi dari Pusdatin sehingga seluruh data siswa dapat ditarik secara otomatis sebelum masa pendaftaran berakhir.
"Kami berharap besok sudah ada solusi dari Pusdatin. Kalau harus dilakukan manual satu per satu tentu membutuhkan waktu, sementara masa pendaftaran tinggal beberapa hari lagi," ujarnya.
Disdik Provinsi Lampung juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung untuk mempercepat pendataan siswa yang terdampak agar proses input manual dapat segera diselesaikan.
Sebelumnya, sejumlah calon peserta didik mengeluhkan tidak dapat melanjutkan pendaftaran SPMB SMA Unggul karena NISN mereka tidak terdeteksi dalam sistem.
Menanggapi hal tersebut, Operator Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Nurkayat, membantah anggapan bahwa persoalan tersebut disebabkan keterlambatan penginputan NISN oleh pihaknya.
Ia menjelaskan, NISN siswa sebenarnya telah tersedia dan tervalidasi dari pemerintah pusat. Namun terdapat kendala teknis pada proses sinkronisasi data ke sistem SPMB SMA Provinsi Lampung.
"Hari ini memang ada beberapa siswa SMP yang ingin mendaftar ke SMA Unggul tetapi datanya tidak tersedia di database. Sebenarnya ini bukan karena Dinas Pendidikan Kota terlambat menginput NISN. NISN itu sudah tersedia dari pusat dan setiap lulusan SMP sudah memiliki NISN yang valid," jelasnya.
Menurut Nurkayat, persoalan terjadi karena sebagian data belum berhasil ditarik ke dalam database SPMB SMA Provinsi Lampung.
"Saat proses penarikan data, ada sebagian data yang berhasil masuk dan ada yang belum tertarik ke sistem. Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi ulang agar data dari pusat bisa masuk ke sistem SPMB SMA Provinsi Lampung," katanya.
Ia menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga telah menyampaikan surat kepada pihak provinsi untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi. Proses sinkronisasi sedang berjalan agar siswa yang datanya belum muncul bisa segera terakomodasi," ujarnya.
Nurkayat mengakui kasus serupa baru pertama kali terjadi dan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi. Ia juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian jadwal pendaftaran apabila proses sinkronisasi data belum selesai hingga batas akhir pendaftaran pada 5 Juni mendatang.
"Kalau memang sampai batas waktu masih ada kendala, kemungkinan akan ada kebijakan lanjutan. Saat ini yang terpenting adalah memastikan seluruh data siswa bisa masuk ke sistem dan hak mereka untuk mendaftar tetap terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi karena masih ada sejumlah sekolah yang belum memperbarui atau mengaktifkan data peserta didik sehingga NISN siswa belum terbaca dalam sistem.
"Ada beberapa sekolah yang belum aktif sehingga kami meminta dilakukan perubahan dan pembaruan data agar NISN siswa bisa terekam. Jadi ini tidak terjadi di semua sekolah, hanya beberapa sekolah yang belum melakukan pembaruan data," katanya, Rabu.( 3/6/2026)
Thomas mengimbau para wali murid yang mengalami kendala agar segera berkoordinasi dengan sekolah tujuan pendaftaran. Menurutnya, sekolah akan membantu memverifikasi data dan memberikan arahan terkait proses pendaftaran.
"Silakan koordinasi terlebih dahulu ke sekolah yang dituju. Nanti akan diarahkan dan dilayani apabila saat pendaftaran NISN siswa belum muncul di sistem," tandasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota saat ini terus melakukan sinkronisasi data guna memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB SMA Unggul tanpa kehilangan hak untuk mendaftar.( Hajim).
