Helo Indonesia

Warga Terkesan Dipimpong APH Lamteng Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 12 April 2025 13:50
    Bagikan  
Warga Terkesan Dipimpong APH Lamteng Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos

Seorang staf BPK Lamteng saat berusaha menutup kamera wartawan (Foto Zen/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Warga Kampung Gunungagung, terkesan dipimpong aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka mempertanyakan lambannya penanganan dugaan kasus korupsi 50 ton beras oleh kepala kampungnya.

Rabu (09/04/2025), 20-an wakil warga mempertanyakan proses hukum kasus dugaan penjualan 50 ton beras bansos oleh SKD, kepala Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusan Nunyai, ke Polres Lampung Tengah.

Namun, pihak kepolisian mengatakan masih menunggu nilai kerugian negara dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung Tengah dan rekomendasi Inspektorat setempat.

Dikonfirmasi Helo Indonesia ke kedua lembaga tersebut, Jumat (11/4/2025), dua-duanya menyatakan tak menangani kasus tersebut dengan alasan kasus bansos tahun lalu itu telah ditangani pihak penyidik Polres Lampung Tengah.

Menurut seorang staf Inspektorat Lampung Tengah, Sukemi, pihaknya tidak menangani kasus oknum Kepala Kampung Gunungagung karena sejak awal sudah ditangani Polres Lampung Tengah.

"Pernah dibahas bersama saat meeting, hasilnya Inspektorat tidak menangani kasus itu," ujar Sukemi di kantornya kepada wartawan Jumat (10/04/25).

Sementara BPK Perwakilan Lampung Tengah mengatakan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke BPK persoalan Kepala Kampung Gunungagung.

Sambil meninggalkan ruangan, petugas BPK disana menutup kamera wartawan dan menyatakan yang berwenang memberikan keterangan adalah Humas BPK Provinsi Lampung.

"Maaf-maaf itu wewenang Humas Provinsi yang memberikan keterangan," ujar seorang petugas BPK menghalangi kamera media.

Warga menilai proses hukum laporan mereka terhadap Kakam SKD terkesan lambat. Dua bulan lalu, Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB, warga sempat aksi menyegel Balai dan Kantor Kepala Kampung Gunungagung, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Wakil warga sempat adu mulut dengan Kapolres Lampung Tengah termasuk Bupati Ardito Wijaya, yang kebetulan berada di lokasi dalam rangka peresmian Gedung Pelayanan Terpadu. Ardito Wijaya meminta warga bersabar.

"Semua itu butuh proses, menyelesaikan masalah jangan timbul masalah. Silahkan bapak-bapak pulang dengan baik, bekerja dengan baik, dan kalau ada masalah lagi laporkan ke kami," ujar Ardito Wijaya.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit senada meminta warga bersabar karena perlu proses dalam penanganannya. Korbannya banyak sehingga penyidik menunggu hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat dalam penentuan kerugian keuangan negara.

"Semuanya butuh proses, untuk menentukan kerugian keuangan negara, karena korbannya banyak," ujarnya. Kapolres berjanji akan menyelesaikan persoalan oknum Kepala Kampung Gunungagung itu dengan gamblang dan tuntas.

Koordinator warga Gunungagung Riyan Asyandi mengatakan kedatangan mereka untuk menanyakan sejauhmana penanganan terkait dugaan korupsi beras bantuan pangan nasional senilai ratusan juta rupiah tersebut.

"Sudah lama ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya, sehingga warga datang ke Mapolres," ujar Taufik tokoh masyarakat Gunungagung.

Taufik selaku salah satu warga setempat mengatakan, masyarakat geram melihat ulah aparatur kampung yang merampas hak orang miskin. Dia pun kesal karena bantuan dari pemerintah pusat untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang bisnis untuk kantong pribadi.

Taufik mengaku, seluruh beras bansos yang dijual Kepala Kampung Gunung Agung lebih dari 50 ton.b"Total sudah 4 kali Kepala Kampung Gunungagung menjual beras bansos, terakhir dia tepergok menjual 4 ton beras kemasan 10 kilogram ke Tulangbawang Barat," kata Taufik, Selasa (25/2/2025). (Zen Sunarto)