LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Pemprov Lampung tak membiarkan Wali Kota Eva Dwiana menghadapi masalah banjir di Kota Bandarlampung. Gubernur Mirza minta Wabup Jihan membantu menyelesaikan masalah besar warga ibu kota provinsi.
"Kami perintahkan seluruh OPD teknis membuat pemetaan sistem drainase dan penanganan permanen. Tidak bisa lagi hanya tanggap darurat, harus tanggap penyebab,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Penanganan banjir tidak berhenti pada tanggap darurat. Pemprov Lampung akan menyusun kebijakan jangka menengah soal pemulihan lingkungan, audit drainase, dan revisi tata ruang di wilayah rawan bencana, kata Jihan.
Menurut Jihan, banjir harus dihentikan permanen." Pendekatannya tidak lagi bersifat reaktif dan sektoral, tetapi harus berbasis lintas OPD dan kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota, tandasnya.
Jihan yakin banjir ini peringatan serius terhadap lemahnya infrastruktur pengendalian banjir di Kota Bandarlampung dan maraknya eksploitasi lingkungan yang tak terkendali.
“Tambang-tambang ilegal yang membuang limbah pasir ke aliran air mempercepat sedimentasi dan penyumbatan. Beberapa titik yang terindikasi sudah kami tutup, ujarnya.
Selain itu, Pemprov Lampung menyoroti pentingnya edukasi kebencanaan dan peringatan dini kepada masyarakat. Banjir terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur.
Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem informasi publik dan kesiapsiagaan komunitas.
Wagub Jihan juga mengingatkan pentingnya pemulihan yang inklusif, termasuk penyesuaian layanan pendidikan di kawasan terdampak. Ia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skenario pembelajaran dari rumah sementara waktu.
“Kita fokus pada keselamatan warga. Kalau perlu, sekolah diliburkan 2–3 hari sambil menunggu kondisi benar-benar aman. Tapi anak-anak tetap belajar dari rumah,” katanya.
Penanganan pasca-banjir kini berjalan serempak dengan pengerahan alat berat, personel teknis, relawan, serta unsur TNI dan Polri di lapangan.
Pemprov juga membuka kanal aduan cepat bagi warga yang terdampak, khususnya untuk pelaporan titik-titik genangan dan hambatan aliran air.(Rls/Hajim).
-
