LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk terus menciptakan inovasi, khususnya dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Eva saat menghadiri acara “Sosialisasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Inovasi Daerah Kota Bandarlampung 2025” di Aula Semergou, Rabu (20/5/2026). “Saya minta setiap OPD wajib memiliki inovasi dan terinput dalam sistem atau aplikasi,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, kepala SMP negeri, dan kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung.
Menurut Eva, seluruh perangkat daerah harus mampu menciptakan maupun menyempurnakan inovasi pelayanan dasar, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan, termasuk di SMP negeri dan puskesmas.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat menjadikan Kota Bandarlampung sebagai laboratorium sekaligus ekosistem inovasi. “Jangan takut melakukan terobosan selama untuk kepentingan publik,” tandasnya.
Eva menegaskan, percepatan digitalisasi dan transformasi ekonomi menjadi kebutuhan penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.
Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Daerah Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
“Pemerintah daerah mempunyai tugas menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitasi, serta menciptakan iklim yang kondusif sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Eva berharap Kota Bandarlampung tidak hanya dikenal karena keindahan alam dan kulinernya, tetapi juga sebagai kota yang responsif dan modern dalam melayani masyarakat melalui integrasi teknologi dan kreativitas lokal.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar inovasi yang telah dihasilkan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan terus dikembangkan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, inovasi diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi serta meningkatkan layanan digital di masing-masing lingkungan kerja.
“Selanjutnya, saya berharap dukungan dari Kepala BSKDN Kemendagri untuk terus mendampingi Kota Bandarlampung dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi daerah,” katanya.
Kepada para penerima penghargaan inovasi daerah, Eva berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Bandarlampung. (Hajim)
