KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 30.057 warga Kabupaten Kendal dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengatakan, saat ini setidaknya ada sebanyak 30.057 peserta PBI APBN di Kendal yang dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan dalam skema PBI yang selama ini ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
Baca juga: INI Kendal Siap Kolaborasi dengan Pengadilan Agama dalam Bidang Kenotariatan
PBI APBN di Kabupaten Kendal per SK Mei 2025 jumlah aktif 353.401 jiwa dan jumlah penghapusan 30.057 jiwa," kata Muntoha dalam keterangannya Selasa 1 Juli 2025.
Dengan adanya penghapusan PBI APBN sebanyak 30.057 jiwa ini, kantor Dinas Sosial banyak didatangi warga yang ingin meminta pengajuan re-aktivasi BPJS PBI mereka.
"Jadi berdasarkan jumlah yang ada, banyak masyarakat yang datang ke Dinsos untuk minta di-reaktivasi," ungkapnya.
Tentunya hal ini membuat Dinsos Kendal harus segera berupaya agar dapat memfasilitasi warga kurang mampu untuk meng-aktivasi BPJS PBI mereka.
"Kita upayakan, kita daftarkan kembali. Jika yang di non-aktifkan satu KK hanya satu kita daftarkan ke PBI APBN. Kalau seluruh KK di-nonaktifkan semua kita daftarkan ke Jamkesda, nanti yang mengeksekusi adalah Dinas Kesehatan. Kalau PBI APBN di kementerian," terang Kepala Dinsos Kendal.
Diaktifkan
Ia berharap, dengan upaya tersebut BPJS PBI masyarakat yang tidak mampu bisa diaktifkan kembali dan bisa digunakan untuk berobat secara gratis.
"Nanti kalau sudah bisa aktif kembali ya bisa gratis. Nanti akan kita kawal semoga apa yang kita usulkan, yang dari Dinas Kesehatan dananya tersedia, dan untuk yang di PBI kita kawal ke kementerian," tegasnya.
Baca juga: Santri Tahfidz Al Quran MAJT-Baznas Jateng Ditarget Lulus sebagai Penghafal yang Mutqin
Penonaktifan sejumlah BPJS PBI ini merupakan hasil verifikasi faktual Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah pusat.
Disisi lain, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menambahkan, disamping BPJS PBI yang dibayarkan penerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kendal hingga saat ini membiayai iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Kendal sebanyak ada 119.391 jiwa.
“Bulan Juni ada yang meninggal 17 dan pindah 37 orang . Mereka kami usulkan penonaktifan ke BPJS,” ungkapnya.(Anik)
