Helo Indonesia

Alami KDRT, Warga Kendal Dapat Mengadu ke Rumah Aman Kartika

Rabu, 9 Juli 2025 19:05
    Bagikan  
Alami KDRT, Warga Kendal Dapat Mengadu ke Rumah Aman Kartika

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Meskipun jumlah pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Kendal menunjukkan penurunan, tetapi kasus KDRT disinyalir masih saja terjadi dan diperlukan perhatian yang serius.

"Memang saat ini pelaporannya cenderung menurun tapi kan mungkin kekerasan itu masih saja terjadi tetapi masyarakat masih enggan, malu atau tidak tahu kemana harus melapor," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Albertus Hendri Setyawan, Rabu 9 Juli 2025.

Baca juga: Semarang Tampilkan Daya Saing Industri Kreatif Lewat Jateng Fashion Trend 2025

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kendal berencana mendirikan Rumah Aman Kartika (Keluarga Amanah, Rukun, Tangguh, Inspiratif, Penuh Kasih dan Adaptif) di Kabupaten Kendal guna memberikan perlindungan, rehabilitasi, serta pendampingan psikososial kepada para korban KDRT.

Selain itu Rumah Aman Kartika juga nantinya akan menerima segala bentuk aduan yang berkaitan dengan kasus stunting hingga persoalan yang dihadapi pekerja migrain asal Kendal.

"Jadi sekiranya masyarakat atau keluarga yang punya masalah, bisa masalah kekerasan, stunting, masalah ekonomi di keluarga, pekerja migrain ini bisa mendatangi Rumah Aman, nanti akan kita bantu berikan solusi," terangnya.

Rumah Aman Kartika ini merupakan inisiasi dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Dimana Rumah Aman ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kendal sebagai salah satu solusi penting yang akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi warga Kendal khususnya perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan perlindungan, rehabilitasi, serta pendampingan psikososial.

"Pemerintah Kabupaten Kendal memandang perlu adanya pendekatan yang lebih menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan model layanan yang tidak hanya menyediakan perlindungan fisik, tetapi juga menjangkau aspek pemulihan psikososial, edukasi keluarga, pendampingan hukum dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat," ungkap Bupati Tika.

Baca juga: Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ikuti Arahan Ketua TP. PKK Pusat pada Rakernas X PKK

Bupati Tika menuturkan, Pemkab Kendal juga membentuk Tim Pengelola Rumah Aman Kartika yang melibatkan stakeholder dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, pendamping sosial, serta para pemangku kepentingan lainnya.

"Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama keberhasilan layanan Rumah Aman Kartika ke depan," tuturnya
Libatkan Sejumlah Stakeholder
Ketua Tim Pengelola Rumah Aman Kartika, Nattaya Kaneza menjelaskan, Rumah Aman Kartika rencananya akan berlokasi di Jalan Pemuda Kendal dan bakal dilakukan soft opening tepat di Hari Jadi Kabupaten Kendal yaitu tanggal 28 Juli 2025.

"Ini masih dalam proses, rencananya di 28 Juli di HUT Kabupaten Kendal akan soft opening," terang Nattaya yang merupakan putri Bupati Kendal.

Ia menyebut, Rumah Aman Kartika ini akan melibatkan sejumlah stakeholder terkait termasuk dokter, tenaga kesehatan, penegak hukum, imigrasi maupun lainnya. Sehingga masyarakat yang datang untuk menyampaikan aduan dapat diberikan solusi yang tepat .

"Kami menerima aduan terkait kekerasan pada perempuan dan anak, kasus stunting, ataupun persoalan yang dihadapi pekerja migrain asal Kendal. Kalau misalnya masyarakat ada aduan nanti bisa langsung ke Rumah Aman akan kami tangani. Karena kami punya dokter, psikolog dan lainnya. Karena bagaimanapun kalau tidak ada ahli seperti dokter atau psikolog mereka tidak akan mendapatkan pendampingan bagus," pungkas Nattaya.(Anik)