LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, gelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I atas raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna tersebut berlan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba dan dihadiri Bupati Tubaba, Nopriwan Jaya, Wakil Bupati, Nadirsyah, Ketua DPRD, Forkopimda, 21 anggota DPRD dan tanu undang lainnya, Kamis (24/07/2025).
Ketua DPRD Tubaba, Busroni mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah hadir jajarannya forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, menyampah bahwa secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Anggaran 2025 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 semula ditargetkan sebesar Rp.972.651.839.550, berubah menjadi Rp. 929.272.679.046,.
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp.68.596.453.61, Rp. 74.069.889.343,.
Kemudian pendapatan transfer Rp.904.055.385.937,00, berubah menjadi Rp. 855.202.789.703, selanjutnya belanja daerah Jumlah belanja pada Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp 968.459.060.550,00, berubah menjadi Rp. 942.692.194.351,20, yang terdiri atas : Belanja Operasi sebesar Rp 648.595.708.094,00, berubah menjadi Rp. 644.155.137.936,20,.
Belanja Modal sebesar Rp. 161.606.006.070, berubah menjadi Rp. 130.631.656.380, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 berubah menjadi Rp 200.000.000,
Belanja Transfer Rp 157.257.346.386, berubah menjadi Rp. 167.705.400.035.
Pembiayaan daerah target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp9.807.221.000,00 berubah menjadi Rp. 25.919.515.305,20 .Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 14.000.000.000, berubah menjadi Rp. 12.500.000.000,.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025,”Imbuhnya (Rohman).
