LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Pemkot Bandarlampung seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).Tahun 2025 ada 9 OPD yang akan diisi melalui lelang jabatan.Kamis.( 21/8/2025).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sebagaimana perubahan dariUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, PeraturanMenteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan PimpinanTinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor : 600/IV.04/HK/2025 tanggal 28 Juli 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian JabatanPimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun 2025 dan SuratKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 09665/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal11 Agustus 2025.
Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JabatanPimpinan Tinggi Pratama di Kota Bandarlampung, dalam rangka Pengisian JPTPratama Di Lingkungan Pemerintah Kota
Bandarlampung Tahun 2025.
Dengan ini kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syaratuntuk mengikuti seleksi terbuka,dengan ketentuan dan tahapan sebagai berikut.jabatan yang akan diisi yaitu.
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung.
3. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Bandar Lampung.
4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KotaBandar Lampung.
5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bandarlampung
6. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota BandarLampung.
7. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung.
8. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandarlampung.
9. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandarlampung.
Jadwal kegiatan sewaktu waktu dapat berubah dan apabila terdapat perubahan dapat dilihatpada Website Pemkot Bandarlampung bandarlampungkota.go.id dan Website BKPSDM Kota Bandar Lampung dengan alamat: Web.bkdkotabandarlampung.id
Kententuan lain-lain.
1. Berkas lamaran administrasi yang diproses adalah berkas yang lengkap danmemenuhi syarat.
2. Dalam Seleksi terbuka diterapkan sistem gugur
2.1 Dalam seleksi administrasi bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS)dinyatakan gugur.
2.2 Apabila nilai uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Timasesor dinyatakan KMS (kurang memenuhi syarat),maka dinyatakan gugur.
3. Nilai komulatif kelulusan dengan passing grade 70 dan sesuai ketentuan yangberlaku, panitia akan menyerahkan 3 (tiga) nama dengan nilai terbaik kepada PPK.
4. Dalam seleksi terbuka peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalambentuk apapun dengan catatan biaya pemeriksaan tes kesehatan, tes kejiwaandan bebas narkoba serta SKCK di tanggung masing-masing peserta.
5. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan yangtidak benar,maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung berhak membatalkan hasil seleksi yang bersangkutan.
6. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung bersifat mutlak dan tidak dapatdiganggu gugat.
7. Contoh dokumen Surat lamaran (contoh surat lamaran format lll terlampir),daftar Riwayat Hidup / CV (Contoh format III.
8. terlampir
Fakta Integritas(Contoh format Ill.10 terlampir), Surat Pernyataan bahwa tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin (Contoh format III.11 terlampir),izin PPK (Contoh format lll.19 terlampir) dan Surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka yang ditandatangani pelamar diatas materai Rp.10.000,-(Contoh format 111.21 terlampir) serta Informasi berkenaan dengan setiap tahapan Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung dapat dilihat dan diunduh melalui dengan alamat Website: web.bkdkotabandarlampung.id
9. Pelamar dibatasi melamar maksimal 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamayang diminati.
Demikian peng imuman ini disampaikan, dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.( Hajim).
