Helo Indonesia

Timses Jokowi-JK 2014, Henry Yoso Sesalkan Pemberian Gelar Adat ke Jokowi

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
1 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
JOKOWI
HELO LAMPUNG

JOKOWI - Prof.Dr.H.Henry Yosodiningrat, S.H, M.H)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH merilis pernyataan atas pemberian gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Sabtu (27/6/2026).

Di dalam pernyataan sikapnya, putra daerah yang berasal dari Sai Batin Marga Pugung Penengahan, Kabupaten Pesisir Barat Lampung menyatakan keprihatinan dan kekecewaan atas pemberian gelar adat kepada Jokowi.

"Sikap ini, saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kehormatan bangsa," katanya.

Dia mengaku kecewa terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang tidak lagi sejalan dengan harapan yang dahulu diperjuangkan sampai menimbulkan kemunduran dalam kualitas demokrasi di Indonesia.


PERNYATAAN SIKAP
Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo*

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim,
saya menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat adat Lampung, kepada bangsa Indonesia, dan kepada nilai-nilai luhur yang selama ini saya yakini.

Sebagai putra daerah yang berasal dari Keturunan garis lurus ke XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, saya menyatakan Keprihatinan dan kekecewaan atas pemberian gelar adat kepada Bpk.Joko Widodo yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyatakan mewakili sebagian kerajaan adat di Lampung.

Saya menghormati hak setiap lembaga adat untuk mengambil keputusan sesuai mekanisme yang mereka yakini. Namun demikian, saya berpendapat bahwa pemberian gelar adat merupakan keputusan yang memiliki makna moral, historis, dan kultural yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, setiap penganugerahannya semestinya dilakukan secara arif, hati-hati, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas.

Bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar simbol penghormatan. Gelar adat merupakan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut telah diwariskan oleh para leluhur dan menjadi bagian dari identitas budaya yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Saya juga menyampaikan pandangan ini berdasarkan pengalaman pribadi. Pada Pemilihan Presiden Tahun 2014, saya memperoleh amanah sebagai Koordinator Tim Hukum dalam Kampanye Nasional Pemenangan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo–Jusuf Kalla (JOKOWI-JK), sebuah tugas yang saya jalankan dengan penuh tanggung jawab.

Namun, dalam perjalanan waktu, berdasarkan penilaian pribadi saya terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, saya merasa sangat kecewa terhadap berbagai sikap politik dan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang, menurut pandangan saya, tidak lagi sejalan dengan harapan yang dahulu diperjuangkan serta menimbulkan kemunduran dalam kualitas demokrasi di Indonesia.

Karena itulah, saya secara pribadi tidak sependapat dengan pemberian gelar adat tersebut.
Saya juga berharap agar tidak muncul anggapan bahwa keputusan tersebut mencerminkan sikap seluruh masyarakat adat Lampung.

Lampung memiliki sejarah, struktur adat, dan keragaman pandangan yang harus dihormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus penghormatan terhadap kearifan adat.

Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan siapa pun ataupun menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian saya agar kehormatan lembaga adat tetap terjaga, tidak kehilangan wibawa, dan tetap menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga marwah adat, menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan konstitusi, serta membangun Indonesia yang berkeadilan, bermartabat, dan menghormati suara rakyat.

Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kehormatan bangsa.

Sebagai Penutup, perkenankan saya utk mengingatkan kita semua, bahwa Adat dijunjung karena kemuliaan akhlak" Hukum ditegakkan karena keadilan. Kekuasaan dihormati bukan karena jabatannya, melainkan karena amanah yang dijalankannya"_

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Prof.Dr.H.Henry Yosodiningrat, S.H, M.H)