Helo Indonesia

Gubernur Mirza dan Forkompinda Setuju Ukur Ulang Lahan HGU SGC

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 2 September 2025 10:46
    Bagikan  
Gubernur Mirza dan Forkompinda Setuju Ukur Ulang Lahan HGU SGC

10 tuntutan Aliansi Lampung Melawan yang ditandatangani Gubernur Mirza dan Forkompinda Lampung (Foto kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima 10 poin tuntutan para mahasiswa dan eleman masyarakat se-Lampung untuk pengukuran ulang lahan HGU Sugar Group Companies (SGC) yang diduga ada manipulasi data.

Kepala daerah membacakan tuntutan tersebut di depan ribuan aksi Aliansi Lampung Melawan, Senin(1/9/2025). Mirza didampingi Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, Ketua DPRD Giri Akbar, dan Pangdam XXI/Radin Inten II Mayjen Kristomi Sianturi. 

Gubernur Mirza akan menyampaikan langsung 10 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk poin ke-10 yang ditulis tangan: meminta ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria ukur ulang PT SGC dan bebaskan lahan Anak Tuha segera.

Kesepuluh poin ditandatangani Gubernur Mirza, Kapolda Helmy, Pangdam Kristomi Kejati, Ketua DPRD Lampung Giri, dan mewakili fraksi-fraksi di DPRD Lampung. Di bawah lembaran kesepakatan, tertulis besar: KONGKRIT.

Poin lainnya, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, pemecatan pejabat dan kader partai yang tersandung kasus hukum, hingga desakan agar Kapolri mundur. Massa juga menolak kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan, sambil menuntut kenaikan gaji guru serta tenaga medis.

Namun dari deretan tuntutan itu, satu isu mencuat paling lantang: reforma agraria. Aliansi mendesak pemerintah segera mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) dan perusahaan afiliasinya—PT SIL, PT ILP, serta PT GPM.

Seorang warga sekitar SGC dengan poster dari karton yang diselempangkan di dadanya sampai terharu tuntutan puluhan tahun keluarga besarnya diakomodir Gubernur Mirza dan Forkompinda Provinsi Lampung.

Tak hanya warga, tiga LSM ikut aksi mengadvokasi agar pihak terkait melakukan ukur ulang. Komisi II DPR RI juga pernah rapat membahasnya agar ada ukur ulang lahan HGU SGC.

Berikut perbedaan data luas lahan HGU PT SGC yang terungkap dalam rapat Komisi II DPR RI:

1. BPN Pusat: 71.000 – 84.000 hektare.
2. Bupati Tulangbawang: 100.000 hektare.
3. PT Garuda Pancasila Arta (GPA): 125.000 hektare.
4. Gunawan Yusuf (pemilik PT GPA): 40.000 hektare.
5. DPMPTSP Lampung: 62.000 hektare.
6. BPN Lampung Tengah: 14.495 hektare.
7. Website DPR RI: 116.000 hektare.
8. Data BPS 2013: 141.000 hektare. (HBM)