Helo Indonesia

Bentuk Transparansi, Baznas Tubaba Beberkan Dana Hibah dari Pemkab

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 3 September 2025 15:58
    Bagikan  
Bentuk Transparansi, Baznas Tubaba Beberkan Dana Hibah dari Pemkab

Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bentuk transparansi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, beberkan dana hibah dari pemkab sejak 2023 hingga 2025.

“Total sejal tahun 2023 hingga 2025, Baznas menerima dana hibah sebesar Rp.175 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba,”kata Ketua Baznas, H. Purwanto kepada Helo Indonesia Lampung Rabu (03/09/2025).

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima setiap tahun dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku. Tahun 2023, Baznas menerima Rp50 juta dari Pemkab yang digunakan untuk sejumlah kegiatan dan kebutuhan operasional lembaga. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kinerja Baznas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat.

“Dana hibah 2023 kami alokasikan untuk pembayaran tunjangan jabatan dan honor pimpinan Baznas selama enam bulan, pelatihan jurnalistik staf di Bandar Lampung, pembuatan seragam untuk tujuh amil, hingga perjalanan dinas bantuan rumah kebakaran dan roboh, serta sosialisasi digitalisasi masjid,” jelasnya.

Selain itu, dana juga digunakan untuk membayar ATK selama dua bulan, tagihan internet, layanan listrik, servis mobil Baznas, serta pelatihan pengembangan amil untuk tiga orang.

“Sementara pada tahun 2024, Baznas Tubaba kembali menerima Rp.50 juta. Dana tersebut difokuskan pada Honor dan tunjangan pimpinan Baznas selama 5 bulan, pajak dan servis mobil operasional, perbaikan kantor, termasuk rolling door, pintu, atap, dan talang air. Kemudian, pembuatan seragam dan rompi untuk delapan amil, pembelian ATK, servis printer, servis keyboard notebook, hingga pembuatan name tag custom,” ujarnya.

Purwanto menegaskan, penggunaan dana dilakukan secara transparan dan mengacu pada kebutuhan operasional lembaga. Dan memasuki tahun 2025, Pemkab Tubaba kembali memberikan hibah dan naik menjadi sebesar Rp.75 juta.

Dana tersebut, menurut Purwanto, memiliki pola penggunaan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, seperti honor pimpinan, pemeliharaan serta pajak kendaraan, pembelian sejumlah mebeler.

“Mulai tahun ini juga ada untuk sewa kantor. Dan yang pasti untuk realisasi anggaran 2025 masih berjalan. Alhamdulillah hibah 3 tahun terakhir ini memang ada kenaikan dari tahun 2022 atau sebelum-sebelumnya yang hanya berkisar Rp.25 juta atau di bawah Rp50 juta,” terangnya.

Meski mendapatkan dukungan dana hibah, Purwanto mengungkapkan bahwa honor pimpinan Baznas Tubaba masih jauh di bawah ketentuan. Berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Nomor 24 Tahun 2018, seharusnya honor Ketua Baznas Kabupaten/Kota berkisar 3–5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara Wakil Ketua 2,5–4 kali UMP setiap bulannya.

“Namun, di Tubaba, realitanya honor Ketua Baznas hanya Rp3 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua Rp2,5 juta per bulan, itu pun terkadang tidak cukup hanya sekedar angka. Jadi kami bekerja dengan penuh keikhlasan. Apapun yang ada, itu yang kami terima. Kami hanya mengambil sisa hak amil apa adanya,” tegas Purwanto.

Purwanto memastikan, setiap penggunaan dana hibah dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Pihaknya juga berupaya menekan biaya operasional agar anggaran dapat difokuskan untuk program sosial dan pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya dukungan hibah ini, kami berharap kinerja Baznas Tubaba dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah semakin optimal, meskipun tantangan soal keterbatasan anggaran dan honor pimpinan masih terus kami hadapi,”Imbuhnya (Rohman).