Helo Indonesia

Aliansi Datangi BNNP, Ada Dugaan Rupiah Lolosnya 5 Pengurus HIPMI Lampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Senin, 8 September 2025 13:55
    Bagikan  
Aliansi Datangi BNNP, Ada Dugaan Rupiah Lolosnya 5 Pengurus HIPMI Lampung

Destra ketika menyerahkan tuntutan Aliansi ke BNNP Lampung (Foto Laskar)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Lolosnya lima pengurus HIPMI Lampung dari jerat hukum penyalahgunaan narkoba, Aliansi Anti Narkoba Lampung mengejar rasa keadilan masyarakat atas pembebasan mereka ke BNNP Lampung di Kota Bandarlampung, Senin (8/9/2025).

Aliansi Anti Narkoba menilai ada dugaan aliran uang untuk mengubah status kasus dari pidana menjadi rehabilitasi ringan. “Publik jangan dibodohi. Ketika rakyat kecil ditangkap hanya karena satu linting ganja, mereka dipenjara bertahun-tahun," kata Destra Yudha, SH, MSi., koordinator Aliansi.

Baca juga: Bebasnya 5 Petinggi HIPMI Lampung dari Jerat Narkoba, Potret Diskriminatif, Tak Transparan, Dll

Tapi ketika elite HIPMI tertangkap di hotel mewah dengan barang bukti jelas, mereka malah ‘dilunakkan’ lewat rehabilitasi rawat jalan. "Ada apa di balik semua ini?” tandas Destra Yudha sebelum bertemu Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto.

Aliansi Anti Narkoba mengajukan tiga tuntutan pada pertemuan di BNNP Lampung, Aliansi menyampaikan tiga tuntutan keras:

1. Menganulir keputusan rehabilitasi rawat jalan dan memproses kembali 10 orang tersebut sesuai hukum pidana.

2. Menahan kembali seluruh tersangka hingga ada putusan pengadilan, bukan keputusan internal BNNP semata.

3. Meminta Propam Mabes Polri memeriksa oknum BNNP yang diduga menerima suap untuk memuluskan keputusan assessment.

Baca juga: Gaduh, Polda Diminta Ambil Alih Kasus 5 Pengurus HIPMI Pesta Ekstasi

Aliansi Anti Narkoba Lampung yang merupakan gabungan tokoh masyarakat, ormas, dan LSM menuntut transparansi penanganannya dan tidak memelintirnya jadi korban demi "menyelamatkan" kelima pengurus yang tes urinenya positif.

BNNP Lampung sudah menemukan tujuh barang bukti narkoba jenis ekstasi dan mereka yang positif mengonsumsinya. Namun, hasil assessment justru menyimpulkan bahwa mereka hanya “pecandu” dan cukup rawat jalan.

Kombes Pol Karyoto, hanya memberikan jawaban normatif. “Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya. (HBM)