Helo Indonesia

Ratusan Tenaga Honorer Kecewa, Surat Kesehatan Tak Kunjung Keluar

Sabtu, 13 September 2025 19:37
    Bagikan  
Ratusan Tenaga Honorer Kecewa, Surat Kesehatan Tak Kunjung Keluar

Antrean cek kesehatan membludak di RSUD Tjokrodipo (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM  ----- Ratusan tenaga honorer yang tengah berjuang mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu harus menelan kekecewaan. Surat keterangan sehat, salah satu syarat utama yang mereka butuhkan, tak kunjung terbit meski sudah mengantre berhari-hari di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung.

Sejak Kamis (11/9/2025), antrean panjang tenaga honorer memenuhi rumah sakit. Mereka rela menunggu, bahkan kembali datang di hari berikutnya, demi memastikan dokumen kesehatan yang sangat penting itu bisa segera diambil. Namun, harapan mereka pupus setelah mendapati surat belum juga terbit. Beberapa bahkan mengalami nasib lebih buruk karena berkas pemeriksaan dinyatakan “selip” sehingga harus mengulang antrean dari awal.

Cerita dari Peserta: “Sudah Dua Hari Bolak-Balik”

Salah seorang peserta, Miya, tak bisa menyembunyikan rasa kesalnya. Ia mengaku sudah dua hari bolak-balik ke rumah sakit, namun hasil yang ditunggu tak juga diberikan.
"Sudah bayar Rp50 ribu, tapi surat keterangan kesehatan saya malah selip. Kecewa sekali, apalagi surat ini dibutuhkan cepat. Saya sampai harus izin kerja dua hari, tapi hasilnya nihil," ungkapnya.

Keluhan senada juga datang dari peserta lain. Mereka menilai sistem pelayanan tidak sebanding dengan jumlah antrean yang mencapai ratusan orang setiap harinya.
"Bayangkan, sudah antre dua hari bersama ratusan orang, tapi surat kesehatan bisa selip begitu saja. Tentu kami kecewa," keluh seorang peserta lain.

Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, angkat bicara. Ia mengakui adanya kendala pada sistem administrasi. Menurutnya, setiap peserta wajib mengisi dua formulir—formulir pendaftaran dan formulir hasil pemeriksaan. Namun, banyak peserta yang hanya menjalani pemeriksaan tanpa menginput data ke dalam formulir digital (zi form).

"Padahal data dari formulir digital itulah dasar untuk mencetak surat keterangan. Karena jumlah pasien ribuan, mustahil dilakukan secara manual. Makanya sistem ini dibuat agar lebih cepat. Jadi bukan hilang, hanya belum lengkap administrasinya," jelas dr. Teti.

Meski begitu, pihak rumah sakit disebut tetap berupaya maksimal. Dengan jumlah peserta hampir 6.000 orang, staf rumah sakit bahkan bekerja hingga larut malam untuk mempercepat proses.
"Alhamdulillah, antrean hari ini sudah mulai terurai. Kalau administrasi tertib, hasil pemeriksaan bisa langsung diprint," tambahnya.

Ada Perpanjangan Waktu

Kabar baiknya, menurut dr. Teti, BKSDM memberikan perpanjangan waktu bagi peserta untuk mengurus pemeriksaan kesehatan. Hal ini diharapkan bisa memberi kelonggaran bagi honorer yang belum mendapatkan surat.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan di rumah sakit pemerintah.
"Tidak dianjurkan dilakukan di tempat lain, seperti Puskesmas," pungkasnya. (Hajim)