LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), organisasi massa petani ubikayu (singkong) nasional berbasis di Lampung, berencana menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan bereskan sengkarut tata niaga komoditas ubikayu (singkong) dan produk turunannya di Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Tani 24 September 2025 mendatang.
Ketua Umum PPUKI, Dasrul Aswin, melalui sambungan telepon, Sabtu (13/9/2025) membenarkan informasi beredar, seputar rencana aksi tersebut.
Dasrul bilang, pihaknya taat asas sesuai UU 9/1998, telah melayangkan pemberitahuan rencana aksi dan telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Bahkan ujar Dasrul, pihaknya diundang ke Polda Metro Jaya pekan depan, terkait koordinasi rencana pengamanan aksi.
"Iya, betul Dek. Aksi damai. Rencana 1.000 petani dari enam kabupaten. Ini dari petani untuk petani. Dapat dukungan dari adik-adik mahasiswa juga, saya wanti-wanti ini aksi damai, kalau pada mau ikut satu syaratnya: satu aksi satu komando," lugas Dasrul.
Disinggung pengkinian progres perjuangan kolektif pemda dan rakyat Lampung terkait, dimana Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Dr Mulyadi Irsan; Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, Elvira Umihanni; serta empat kepala daerah sentra penghasil yakni Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Dr Hamartoni Ahadis, dan Bupati Mesuji Elfianah, terakhir menemui Menteri Pertanian (Mentan) Dr Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam lalu.
Dan dahsyat menggembirakannya, berbuah nyala: dialog konstruktif, arahan direktif, dan tiga poin kesepakatan progresif dituangkan dalam surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025 tentang Kesepakatan Harga Ubi Kayu, diteken dirjen Dr Yudi Sastro tertarikh 9 September 2025.
Ditembuskan ke Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Dr Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan gubernur se-Indonesia.
Tiga poin tindak lanjut hasil Rakor Gubernur Lampung dan Bupati se-Lampung medio 9 September 2025 lalu, dan Rakor Mentan bersama petani singkong dan perusahaan industri tapioka di Ruang Pola Gedung A Kementan pada 31 Januari 2025 tersebut.
Yakni: harga ubikayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram (Kg) dengan rafaksi maksimal 15 persen; tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Larangan dan Pembatasan (Lartas) Impor, importasi dapat dilakukan apabila bahan baku industri dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri; dan, kesepakatan mulai berlaku per tanggal 9 September 2025 untuk dilakukan bersama.
Ketua Umum PPUKI Dasrul Aswin mengakui, pihaknya turut girang, tetapi dia senantiasa mengingatkan petani anggotanya untuk tawakal menjaga atmosfer perjuangan, lebih banyak bersyukur, tak jumawa. Perjuangan masih jauh dari kata selesai, filosofisnya.
"Hormat kami setinggi-tingginya pada pak gub (Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, red) yang tadinya itu poin Instruksi Gubernur 5 Mei, sekarang berlaku nasional. Lampung penghasil ubikayu terbesar, 70 persen dari total produksi nasional, wajar dengan kepala tegak berdiri di depan. Untuk siapa? Semua. Keadilan untuk semua. Tata niaga ubikayu berkeadilan termasuk untuk kami petani dan buruh tani. Dari Lampung untuk Indonesia," lugas dia.
Terakhir, dia mengkonfirmasi dirinya telah melaporkan rencana aksi kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
"Kemarin disela peresmian Masjid Al Bakrie, kami lapor dan minta pak Gub (Mirza, red) hadir saat hari H aksi. Kenapa, kalau pak Gub sebagai pemimpin anutan kami gak ikut, siapa yang kami ikuti, kalau bukan pak Gubernur," ungkap Dasrul.
"Jangan sampai dilepas, bergerak sendiri. Apalagi kami mohon bisa diterima langsung oleh pak Presiden. Kami terus koordinasi ke kementerian terkait," aku Dasrul, menyebut dua nama kementerian.
Ihwal isu utama tuntutan aksi PPUKI, Dasrul membocorkan, salah satunya meminta Presiden Prabowo menetapkan ubikayu sebagai komoditas tanaman pangan strategis seperti halnya padi dan jagung, memperkuat regulasi yang sudah ada.
Juga minta Presiden Prabowo instruksikan Menko Perekonomian —pejabat pengampu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29/2021 (Penyelenggaraan Bidang Perdagangan), menetapkan ubikayu dan produk turunannya sebagai komoditas Lartas Impor.
Serta minta Presiden Prabowo instruksikan percepatan hilirisasi industri produk turunan semisal dirikan pabrik bioetanol dekat sentra produksi singkong.
"Pesan pak gub, lakukan aksi secara elegan dan kondusif. Kami terus terang bangga ya, kegigihan beliau kalo saya bilang luar biasa. Bukan cuma ngawal, dia memimpin langsung perjuangan kesejahteraan dan pelindungan petani singkong ini, perjuangkan agar harga singkong petani layak. Juga gimana biar tata niaga ubikayu berkeadilan, nyata terwujud," imbuhnya.
Dalam telaahan PPUKI, kuat tengara positif: bukan tak mustahil, Presiden Prabowo bisa saja amini lahir beleid pengatur perkuatan surat Dirjen Tanaman Pangan 9 September 2025, ditambah progresi kebijakan afirmatif standarisasi harga pembelian pemerintah (HPP) ubikayu petani seperti halnya kisah sukses penerapan HPP gabah kering panen (GKP) Rp6.500 yang kini nyata menaikkan taraf hidup petani padi Indonesia meski tetap masih harus berhadapan sengit dengan mafia beras dan mafia pangan.
Dalam telaahan PPUKI, kuat keyakinannya: bukan tak mustahil pula, Presiden Prabowo bakal beri arahan direktif jajaran bersegera telurkan kebijakan integratif tata niaga dan hilirisasi industri singkong + produk turunan, bertujuan swasembada singkong nasional.
Juga, merangsang daya beli petani dan buruh tani singkong tanah air. Ini.
Pengingat, saat sua Mentan 9 September lalu, Mirza yang juga Ketua Partai Gerindra Lampung bawa misi konkret: amankan harga dan masa depan petani singkong Lampung.
Mirza menutur keresahan petani singkong ulah anjloknya harga jual di level petani Lampung, penyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional ini. “Bersama beberapa bupati kami menghadap Menteri, karena menghadapi permasalahan harga singkong di Lampung yang terus turun. Kita sedang usahakan agar harga bisa segera distabilkan, diseragamkan, tak hanya di Lampung tapi juga di seluruh Indonesia,” tutur Mirza, kuatir jika situasi dibiarkan bukan mustahil petani akan meninggalkan singkong ulah tak lagi menguntungkan.
Mentan Amran menyambut baik laporan dan langsung merespon dengan langkah konkret: segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong berlaku nasional.
“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tak boleh biarkan petani terus merugi,” lugas Mentan.
Selain terkait harga, Mentan mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong agar mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan bersaing. Bahkan Mentan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterap langsung di Lampung.
“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektar. Saya minta Sekjen (Kementan Dr Ali Jamil, red) memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterap di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung, pabrik juga tidak dirugikan," ucap Amran.
Problem singkong bukan isu kecil, ujar Mirza melugaskan. Komoditas ini menyumbang signifikan ekonomi daerah, bahkan di Lampung luas lahan singkong lampaui luas tanam padi dan jagung. Jika tata niaga singkong dibiar amburadul, kita kehilangan potensi ekonomi besar, petani kehilangan mata pencaharian.
"Kami minta pemerintah pusat segera lakukan intervensi,” tegasnya, dengan proaktif ini, Pemprov Lampung bersama kabupaten sentra singkong bersinergi lindungi petani dan perkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal.
Pengingat sebelumnya, terkait upaya tak kurang-kurang Mentan dalam melajukan demi tereksekusinya singkong dan produk turunannya agar masuk komoditas Lartas Impor, antara lain via surat usulannya Nomor B-191/PI.200/M/05/2025 tarikh 14 Mei 2025, ditujukan ke Menko Perekonomian untuk gelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pengendalian impor komoditas ubikayu dan produk turunannya.
Babak baru gonjang-ganjing sengkarut tata niaga ubikayu dan produk turunannya misal tapioka, tepung singkong modifikasi atau mocaf (modified cassava flour), makanan dan minuman (termasuk mutiara tapioka atau biji mutiara bahan baku bubble tea), dan produk bahan baku aneka industri (energi, farmasi, kosmetika, pakan ternak, perekat kertas dan kayu lapis, plastik, dan lainnya), telah menyentuh dinding Istana.
Orang nomor satu di Indonesia, Kepala Negara cum Kepala Pemerintahan NKRI, Presiden Prabowo Subianto, telah menerima laporan komprehensif Mentan Amran, pengampu kebijakan teknis utama, terkait pergerakan cepat akomodasi dan agregasi kepentingan multipihak pemangku terutama petani dan industri tapioka terkait sengkarut tata niaga ubikayu dan produk turunannya itu, dipicu importasi ugal-ugalan industrialis tapioka Tanah Air kurun dua tahun terakhir.
Berbuah, jangankan untung malah buntung, jangankan tersenyum manis justru meringis, jangankan memekik "aku kaya bang!" justru tercekik bunga kredit bank, boro-boro usai panen balik modal justru amsyiong merugi, anak istri menjerit nestapa periuk teguling jua, petani singkong mati lemas di kebun sendiri.
Hasil bertemu Presiden, seperti disitat dari Bisnis, 4 Juni 2024, Mentan Amran bilang, arahan direktif Presiden lugas benderang: "jaga produksi singkong dalam negeri."
Mentan kelahiran Bone Sulawesi Selatan 1968 latar bangsawan Bugis, per silsilah keturunan jauh Raja Bone ke-23, doktor pertanian jebolan dan kini juga Ketum Ikatan Alumni Universitas Hasanudin Makassar: almamater mengajar sekaligus dia tercatat pemegang 5 hak paten terkait pengendalian hama ini; menguak hal yang jadi cerminan keberpihakan politik negara atas nasib dan masa depan petani, serta totalitas upaya pelindungan petani dalam bingkai tata niaga.
Bahwa pemerintah akan menerbitkan regulasi terbaru terkait tata niaga produksi dan distribusi komoditas singkong dalam negeri, lindungi kepentingan petani.
Mentan Amran mengafirmasi dia bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersepakat melindungi para petani.
Usai melapor ke Istana, dirinya menelepon ketiga sejawat terkait arahan Presiden. "Pak, kita harus lindungi petani kita. Beliau (ketiga menteri) setuju," ujar Amran, mengafirmasi dua hal penting terkait. Dua opsi alternatif kebijakan afirmatif yang hendak ditempuh.
"Nanti apakah (pungutan) tarif, atau Lartas (larangan dan pembatasan impor), terserah,” info Amran menggarisbawahi, prinsipnya hal terpenting dan jadi perhatian utama pemerintah ialah perbaiki regulasi singkong demi lindungi kepentingan petani dalam bingkai portofolio tata niaga ubikayu dan produk turunannya seperti tapioka, secara berkeadilan.
“Menko Ekonomi (Airlangga) sudah setuju. Semua, Bapak Presiden sudah setuju, perintahkan ke kita,” tandas Amran, mengintensi perlindungan petani singkong dalam negeri itulah kewajiban pemerintah.
“Yang kemarin kan kita atur tuh dengan industri dan petaninya. Sudah sepakat. Tapi katanya ada lagi tidak sepakat terakhir. Lalu kemudian sepakat lagi. Oke, kita ikat dengan regulasi,” lugas dia mengunci dengan afirmasi regulasi dimaksud “sudah diputuskan, tinggal tunggu berproses”.
Sang menteri, juga mengungkap temuan fakta yang juga cukup mengagetkan.
Usut punya usut, ternyata berdasar laporan diterima Kementan, ada pabrik industri manufaktur produsen tapioka di Indonesia, miliki perkebunan milik sendiri di luar negeri lalu mengimpor hasil pertaniannya ke sini.
“Tentu lebih murah karena dia budidayakan sendiri. Tapi ini tidak boleh. Harus dahulukan petani dalam negeri,” protesnya, mengimbau industrialis pertanian memprioritaskan hasil produksi dan kepentingan dalam negeri.
“Sekali lagi, saya sampaikan, seluruh (pelaku) industri sektor pertanian, kami mohon, kami meminta, dahulukan kesejahteraan petani Indonesia. Jangan memprioritaskan petani negara lain,” gugah figur menteri dikenal "jujur antikorupsi tegas pemberani pecinta dan idola petani" ini.
Pemerintah pun sadar betul, kusut masai tata niaga singkong ini terbiar terlarut sekian lama tanpa solusi radikal, tuntas everybody happy hingga sampai ke akar-akar (radikal, dari kata Inggris "raddick" berarti akar); dan lelagi korban utama, korban pertama, dan korban terbanyaknya adalah petani.
Apatah lagi petani singkong Lampung, "anak singkong" alias "akamsi" (anak kampung sini) yang semenjak lama terpaku membisu terdera tersandera moncong bahaya dari malapraktik yang serba tak enak demi untuk diistilahkan, dan telah dibiarkan berlangsung melenggang sedemikian lama, dari mula sebatas monopoli terselubung lantas terus berkembang manifes (mewujud menjadi) oligopoli dan oligopsoni, seperti benderang tersaji dalam kajian komisi negara bentukan UU Nomor 5/1999 pengampu pengawasan pelaku usaha Indonesia dalam berkegiatan usaha agar tak lakukan monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat: Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI.
"Oligopoli": kondisi obyektif struktur pasar di mana beberapa korporat besar menguasai industri hingga persaingan tidak sempurna.
Dengan 5 ciri utama: hanya ada beberapa perusahaan produsen yang menguasai pasar; antar perusahaan bersaing berebut pangsa pasar; sulitnya perusahaan baru masuk pasar karena biaya dan hambatan tinggi; kecuali harga hampir sama (harga produk condong serupa antar perusahaan karena persaingan); tingginya ketergantungan antar perusahaan, (keputusan satu memengaruhi lainnya).
Industri tapioka, yang rekat dengan industri makanan dan minuman, selain misal industri otomotif, penerbangan, ritel, telekomunikasi; acap kali memiliki struktur oligopoli. Sebab itu penting memahami oligopoli guna perkaya pengetahuan, selain untuk memenuhi kebutuhan pengembangan strategi bisnis, keputusan investasi, atau analisa pasar.
Urusan tata niaga ubikayu dan atau tapioka di Lampung notabene masuk radar KPPU RI lewat kajian KPPU Wilayah II Perwakilan Lampung, bahwa ada dua malapraktik sekaligus, yakni "oligopoli" dan "oligopsoni" lumayan serius, kronis, dalam struktur pasar industri ubikayu dan tapioka di Lampung.
KPPU menemukenali, pasar industri ubikayu dan tapioka di Lampung menunjukkan struktur pasar oligopoli: ada 4 pelaku usaha terbesar, kuasai lebih dari 75 persen pasar.
KPPU menemukenali, terdapat oligopsoni dalam pembelian bahan baku ubikayu, di mana hanya segelintir perusahaan besar yang jadi pembeli utama hasil panen petani.
KPPU jua menyoroti impor tepung tapioka oleh empat perusahaan produsen tapioka di Lampung, mencapai 59.050 ton sepanjang 2024 bernilai 32,2 juta dolar AS! Data KPPU, ini bagian dari total importasi 267 ribu ton tapioka. Setara 1,3 juta ton ubikayu lokal.
Tudingan hingga vonis hitam pun dijatuhkan. Kuat tengara, tingginya volume impor tapioka diduga jadi pemengaruh utama penyebab rendahnya harga singkong di Lampung. Dan berakibat "periuk teguling" jua itu tadi.
Dominasi segelintir korporat dan importir besar, bikin petani fakir daya tawar. Harga singkong hasil panen acap ditentu sepihak, tanpa menimbang biaya produksi. Ambyar.
Beranjak dari luka dalam rakyat tani ubikayu, dari keprihatinan mendalam wakil rakyat demi bertahun-tahun menemukenalinya pilu, demi atasi anjloknya harga singkong petani, DPRD Lampung sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong produk paripurna 6 Januari 2025.
Dipimpin politisi legislator vokal pemberani Partai Gerindra Mikdar Ilyas, Pansus DPRD dibentuk untuk: merancang kebijakan dan regulasi tata niaga lebih berkeadilan lagi berkelanjutan bagi kedua pelaku: petani dan industri.
"Kita harus pastikan impor hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk menekan harga pasar yang sudah ada. Jika tak dikendalikan, petani singkong akan terus dirugikan," ketus Fauzi Heri, anggota Pansus dari Fraksi Gerindra.
Eks jurnalis Indosiar dan Ketua KPU Bandar Lampung ini 7 Februari lalu, mewanti impor harus benar-benar diatur biar tak jadi alat spekulasi sebabkan harga singkong petani anjlok.
Dinamikanya, pascaterbit beleid Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2/2025, diteken Gubernur Rahmat Mirzani Djausal 5 Mei 2025: harga dasar singkong petani yang dibeli oleh industri ditetapkan Rp1.350 per Kg, potongan rafaksi maksimal 30%, tanpa potongan kadar pati (aci).
Bumi gonjang-ganjing, industrialis Lampung terbelah: yang sigap respons, siap patuh disertai pinta dispensasi 3 hari prakondisi sistem digital pembelian singkong petani (6-8 Mei 2025) yakni 33 korporat anggota Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) pimpinan Welly Sugiono, ada yang wait and see lalu berbondong ikut.
Kegelisahan kolektif pelaku industri tapioka Lampung, yang mendasarkan diri selain pada syarat material kualitas singkong dibeli dari petani, juga menimbang faktor X: tata niaga impor, dapat dipahami.
Nun sebagaimana banjir dikemukakan petani singkong lintas enam kabupaten sentra penghasil, anggota organisasi PPUKI; dengan harga Rp1.350/Kg dipotong rafaksi maksimal 30% tersisa Rp945 dipotong rerata ongkos kuli Rp200 tersisa Rp745 yang didapat petani.
Geger jagat pertanian lahan kering Lampung yang notabene provinsi penghasil singkong terbesar nasional, tak urung belakangan menyeret-nyeret pula 'bukan nama orang' satu ini: Lartas.
Setelah, Pemprov dan DPRD Lampung —hingga bentuk Pansus Tata Niaga Singkong, sebulat sekompak itu.
Meski minus embel-embel "dalam tempo yang sesingkat-singkatnya" bak bunyi naskah proklamasi, bebunyiannya nyaring terdengar, menggesa desakan kesegeraan terbit kebijakan Lartas Impor Ubikayu dan Produk Turunannya seperti tapioka; untuk segera dieksekusi.
Yang bukan ranah pemda, tapi pemerintah via Kemenko Perekonomian.
Sebelumnya, dwipekan pascasurat Mentan meluncur ke Lapangan Banteng Timur, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, menjawab pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta 23 Mei 2025 menyebut rencana pemerintah susun aturan pengendalian impor singkong (fokus saat itu masih rencana kebijakan Lartas Impor) masih dibahas antar kementerian/lembaga terkait.
“Ini lagi dibereskan,” kata Wamentan latar anak petani ini berharap kelak lewat regulasi ini petani dapat genjot produksi singkong dalam negeri dengan kualitas bagus hingga dapat dibeli dengan harga baik, dan dapat beri kepastian bagi industri dalam negeri.
“Jadi, kita ingin, betul-betul negara pro (memihak) terhadap industri, dan juga pro terhadap petani singkongnya,” tandas Mas Dar, sapaan kader Gerindra, eks Aspri Prabowo per 2008, fasih berbahasa Jepang, pehobi anggar ini pula.
Sebelumnya pula, 3 hari sebelum surat Mentan meluncur ke Lapangan Banteng Timur, Kementerian Perdagangan melalui keterangan tertulis Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim nyatakan siap bahas usulan Lartas Impor ubikayu dan produk turunan, usai dibahas di intern Kemendag.
“Menanggapi permintaan Lartas Impor singkong dan tapioka, Kemendag siap bahas usulan, di Kemenko Perekonomian,” ujar dia.
Kini, 215 tahun sejak singkong mulai ditanam secara komersial pertama kali di Indonesia tahun 1810 silam, petani singkong termasuk yang masih tersandera fakta pilu "kita hidup di negara kaya tapi miskin, gegara salah urus, gegara salah kelola."
Dan pesta pasti berakhir, ujar Rhoma Irama. Pun pestapora para mafia singkong, bukan tidak mustahil kelak bakal tak lagi berirama.
Presiden Prabowo harus dengar suara ini. (Muzzamil)
