KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Kepala Badan Kesatuan dan Bangsa (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando menanggapi pernyataan dari sejumlah warga Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal yang akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Kendal jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Kepala Badan Kesbangpol yang akrab disapa Febi menuturkan pihaknya telah menerima surat terkait rencana aksi demo yang akan dilaksanakan masyarakat Tunggulsari di kantor Bupati Kendal pada Kamis, 25 September 2025.
"Kami dapat kiriman surat bahwa masyarakat Tunggulsari akan melakukan aksi demo yaitu hari Kamis di Kantor Bupati," ungkapnya, Selasa 23 September 2025.
Baca juga: Temui Petani Desa Sidomukti, Bupati Kendal Lakukan Pengecekan dan Serahkan Bantuan
Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan berencana bertemu dengan perwakilan warga Tunggulsari pada malam ini, Selasa 23 September 2025 untuk memfasilitasi warga agar dapat menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka dalam audiensi dengan Bupati dan Forkopimda Kendal.
"Nanti malam kami akan bertemu 20 orang di rumahnya Pak RW. Kami akan mencoba memfasilitasi penyampaian pendapat dimuka umum menjadi audiensi dengan Ibu Bupati dan Forkopimda demi menjaga kondusivitas wilayah," terangnya.
Jaga Kondusivitas
Febi menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal tidak melarang aksi demo tetapi Badan Kesbangpol akan berupaya melakukan komunikasi dengan menghadirkan beberapa pihak terkait agar kondusivitas wilayah di Kabupaten Kendal tetap terjaga.
"Kami Kesbangpol mempunyai tusi untuk bersama-sama masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah. Kita akan menghadirkan Pak Camat dan Ketua Paguyuban Kepala Desa. Kalau katanya kadesnya menghilang ya biarlah menghilang. Artinya kalau benar pasti datang, kalau salah pasti tidak berani," tegasnya.
Baca juga: Permenpora No.14/2024 Dicabut, KONI Pusat Apresiasi Keputusan Menpora Erick Thohir
Sebelumnya, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam menegaskan, warga Tunggulsari mengancam akan melakukan aksi demi di depan kantor Bupati Kendal jika tuntutan mereka terkait penolakan galian C dan Kades Tunggulsari, Abdul Khamid mundur dari jabatannya tidak ditindaklanjuti.
"Warga meminta Kades mundur dari jabatannya. Kami sudah menyegel kantor Balai Desa. Dan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah atau tindaklanjut kita mau aksi di kantor Pemkab Kendal," tegas Faris. (Anik)
