LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Dinas Pertanian Kota Bandarlampung menggencarkan melakukan vaksinasi gratis bagi pemilik hewan peliharaan, untuk mencegah penyakit rabies maupun penyakit mulut dan kuku (PMK).
Vaksinasi untuk mencegah penyakit rabies pada hewan peliharaan.
Tahun 2025 pihaknya telah menerima sekitar 350 dosis vaksin rabies, hingga saat ini sebanyak 150 dosis telah digunakan untuk 140 ekor kucing dan 10 ekor anjing, tuturnya, ujar Kadis Pertanian Kota Bandarlampung Dedeh Ernawati Fauzie, Jumat.(10/10/2025) di Kampung Baru.
Masih ada sekitar 200 dosis vaksin rabies, untuk penyalurannya kita salurkan secara bertahap.
Selanjutnya, kegiatan vaksinasi tidak hanya dilakukan pada saat event tertentu, tetapi juga melalui pelayanan aktif dengan sistem jemput bola ke masyarakat.
Masyarakat dapat melapor ke Dinas Pertanian, bilamana ada hewan peliharan,maupu hewan liar, yang belum divaksin,nanti petugasnya akan turun,jelasnya.
Tahun 2025,kami menyediakan sekitar 1.650 dosis untuk vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang ditujukan bagi hewan ternak baik kambing maupun sapi.
Saya berharap pemilik hewan peliharaan maupun peternak bisa berperan aktif menjaga kesehatan hewan dengan mengikuti program vaksinasi gratis yang disediakan pemerintah.( Hajim).
