LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Di tengah semangat menuju Indonesia Emas 2045, sebuah pemandangan ironis justru muncul di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Di sana, perusahaan plat merah PT Perkebunan Nusantara IV Regional 7 (PTPN IV Reg 7)—yang notabene merupakan transformasi dari peninggalan perkebunan kolonial Belanda—membangun benteng parit raksasa untuk melindungi areal kebun sawitnya.
Parit itu bukan sembarangan, galiannya menyerupai parit pertahanan masa Perang Dunia 1 dan 2: kedalaman sekitar empat meter, lebar empat meter, dan panjang hampir satu kilometer. Proyek ini mulai dikerjakan pada Februari 2025, mengular di batas antara lahan perusahaan dan pemukiman warga.
Jangankan gajah, mobil pikap, sepeda motor trail, tank baja saja kemungkinan nyerah lewat parit "arogansi" ini.
“Kami seperti hidup di tepi jurang,” ujar seorang warga Halangan Ratu sambil menunjuk sisi parit yang hanya berjarak belasan meter dari dinding rumahnya. “Kalau hujan, air tergenang dua meter. Anak-anak kami dilarang main dekat situ. Tapi siapa bisa jaga terus?” ujarnya.
Di PTPN IV Regional 2, benteng parit yang disebut pihak perkebunan dengan istilah parit isolasi telah menelan nyawa dua bocah, FAD (10) dan AF (10), penggembala sapi meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain di parit isolasi Kebun Tanah Itam Ulu PTPN IV Regional 2,Sabtu (9/12/2023).
Warisan Kolonial yang Tak Pernah Benar-Benar Merdeka
PTPN IV Regional 7 bukan perusahaan kecil. Holding ini membawahi bekas perusahaan-perusahaan perkebunan era kolonial yang dulunya dikuasai oleh maskapai perkebunan Belanda seperti NV Cultuur Maatschappij Amsterdam dan Hollandsche Handel Maatschappij (HHM).
Setelah nasionalisasi pada 1958, aset-aset itu dikelola negara dan kini tergabung dalam holding besar PTPN III (Persero) dengan merek dagang utama “PalmCo”.Regional 7 sendiri beroperasi di Sumatera Bagian Selatan, meliputi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu, dengan fokus utama pada komoditas sawit dan karet. Luas areal kebunnya mencapai lebih dari 110 ribu hektare, termasuk di Pesawaran dan Lampung Tengah.
Namun, pembangunan benteng parit di Halangan Ratu ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah perusahaan pelat merah yang seharusnya membawa kesejahteraan rakyat justru kini menciptakan jurang pemisah antara korporasi dan warga?
Benteng Parit: Simbol Ketakutan atau Keserakahan?
Di masa kolonial, benteng dan parit menjadi simbol kekuasaan penjajah yang takut kehilangan kontrol atas tanah jajahan. Kini, di Abad ke-21, ironi itu terulang: benteng parit dibangun bukan untuk menahan pasukan musuh, melainkan warga desa di sekitar perkebunan sawit milik negara.
Warga menilai langkah itu berlebihan.“Kalau mau batas lahan, ya pasang patok atau pagar, bukan parit seperti kuburan massal,” kata seorang ibu rumah tangga yang rumahnya hanya berjarak 20 meter dari galian.
Beberapa ternak warga bahkan dilaporkan terperosok ke dalam lubang. Warga khawatir, jika longsor atau banjir datang, pemukiman mereka akan jadi korban pertama.
Desakan Warga: Timbun atau Jadikan Kolam Ikan
Masyarakat Halangan Ratu kini mendesak PTPN IV Regional 7 untuk menimbun kembali parit itu atau minimal mengalihfungsikannya menjadi kolam ikan yang bermanfaat bagi warga sekitar.
Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.
Sementara itu, aktivis lingkungan menilai fenomena ini bukan sekadar soal parit, melainkan refleksi cara pandang korporasi negara terhadap rakyat kecil.
“PTPN adalah warisan kolonial yang mestinya sudah berubah menjadi agen kesejahteraan. Tapi kalau masih pakai logika benteng dan parit, berarti mereka belum benar-benar merdeka,” ujar pengamat agraria dari Universitas Lampung, Dr. Fahmi Ridwan.
Benteng parit di Negeri Katon itu kini menjadi simbol kontras: di satu sisi sawit-sawit tinggi milik negara tumbuh makmur, di sisi lain warga kecil hidup dalam ketakutan di tepi jurang.
Indonesia Emas, tampaknya, masih harus menunggu—setidaknya sampai benteng antara rakyat dan BUMN ini diruntuhkan. (Herman Batin Mangku)
