Helo Indonesia

Pengembang Mutiara City Buka Suara Soal Jalan Tembus Mutiara City-Mutiara Regency

Satwiko Rumekso - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 18 Oktober 2025 21:08
    Bagikan  
Jalan Tembus
Istimewa

Jalan Tembus - Jalan tembus belum bisa diakses

HELOINDONESIA.COM - Beberapa warga perwakilan perumahan Mutiara City mendatangi kediaman Wabup Sidoarjo Mimik Idayana di Candi, Sabtu (18/10/2025). Kedatangan warga masih berhubungan dengan akses jalan tembus Mutiara City-Mutiara Regency.

Mereka datang mengadukan soal hak perumahan Mutiara City yang dipaparkan pengembang, perihal kerjasama pengembangan Mutiara Regency yang bernama Mutiara City dengan jalan yang belum terintegrasi ke perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum.

“Kami tertarik membeli rumah Mutiara City yang lumayan mahal lantaran ada paparan akses jalan integrasi itu,” ujar Raka didampingi warga lain Rahmat, Bernard, Wayan, Sherly, Fano dan Dewi.

Baca juga: Tagih Janji ke PT Purnama Indo Investama Terkait Janji Akses Jalan Integrasi Warga Mutiara City Bertemu Wabup Sidoarjo Mimik Idayana

“Kami sudah menyampaikan beberapa kali surat komplain ke pengembang perihal integrasi jalan." Oleh karena itu, Raka menegaskan bahwa kali ini tujuan warga Mutiara City mengadu ke Wabup Mimik tidak lain karena paparan pengembang mengenai akses jalan yang belum integrasi. “Warga menagih haknya sesuai dengan kerjasama kedua pengembang dan peraturan perundangan” katanya.

Sementara itu Dhuhri Permata Dirut PT Purnama Indo Investama selaku pengembang perumahan Mutiara City mengatakan bahwa PT Purnama Indo Investama merencanakan pembangunan dan mengembangkan perumahan mendasari pada kerjasama yang dimiliki dimana Perumahan Mutiara City adalah pengembangan lanjutan dari Mutiara Regency dan Mutiara Harum, serta peraturan perundangan perihal jalan Integrasi yang menjadi dasar acuan Dinas terkait dalam menerbitkan Site Plan, sebagaimana telah dipaparkan dalam audiensi di rumah dinas wakil bupati sebelumnya. Disisi lain, juga disampaikan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ketiga perumahan juga sudah diserahkan ke Pemkab.

Baca juga: Empat Pesilat Jateng Melenggang ke Perempat Final PON Bela Diri

Warga menyampaikan Mengingat secara dasar hukum pembukaan jalan sudah ada dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, maka warga meminta dan mendorong pemerintah daerah segera melaksanakannya sesuai aturan, warga tidak ingin ramai ramai.

Wabup Mimik Idayana menyampaikan terima kasih atas pengaduan warga Mutiara City terkait akses jalan integrasi. “Nanti kita sampaikan ke Bupati Subandi tentunya dengan mempertimbangkan Site Plan dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang sudah disetujui. Yang jelas Pemkab akan mencari solusi yang terbaik bagi semua warga, mohon bersabar,” ujar Wabup Mimik Idayana.***