LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Capaian investasi atau realisasi penanaman modal yang dihimpun melalui penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan tren positif. Mencapai Rp.218,64 miliar, atau 208,23 persen dari target tahunan sebesar Rp.105 miliar.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., Senin (27/10/2025).
“Capaian ini merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha melaporkan kegiatan investasinya secara rutin,”kata Hariyanto.
Kata dia, penyampaian LKPM ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, baik skala kecil (UMK) maupun non-UMK. Untuk UMK dilakukan setiap semester dengan nilai investasi Rp.1 miliar–Rp.5 miliar, sedangkan non-UMK dengan nilai diatas Rp.5 miliar wajib melapor setiap triwulan.
“Sejak awal tahun 2025, realisasi investasi di Tubaba terus meningkat signifikan, yaitu Triwulan I Rp.59,64 miliar (56,80%), Triwulan II Rp.107,59 miliar (102,47%), dan Triwulan III Rp.218,64 miliar (208,23%),”ungkapnya.
“Kenaikan tajam tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kemudahan berusaha di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” tuturnya.
Menurutnya, dari total realisasi investasi tersebut, lima sektor utama menjadi penyumbang terbesar, di antaranya, industri makanan Rp.164,88 miliar, perdagangan dan reparasi Rp.29,81 miliar, jasa lainnya Rp.11,52 miliar, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp.8,59 miliar, serta industri kayu Rp.3,44 miliar.
“Sektor lainnya yang turut berkontribusi adalah konstruksi (Rp.250,5 juta), hotel dan restoran (Rp.114,3 juta), serta transportasi dan telekomunikasi (Rp.31 juta),” paparnya.
Dia menegaskan, Pemkab Tubaba melalui DPMPTSP terus mengoptimalkan strategi pelayanan dan pembinaan pelaku usaha. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain, aktif menyosialisasikan kewajiban LKPM melalui media sosial, mengirim surat himbauan langsung kepada pelaku usaha, serta melakukan klinik/pendampingan pendampingan baik daring maupun luring selama periode pelaporan. Langkah-langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha, sekaligus memastikan ketersediaan data investasi yang valid dan akurat.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh investor dan pelaku usaha yang aktif menyampaikan laporan kegiatan. Keberhasilan ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan menarik lebih banyak investor ke Tubaba,” Imbuhnya (Rohman).
