Helo Indonesia

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi Hingga 6 Desember 2025

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 31 Oktober 2025 09:02
    Bagikan  
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi Hingga 6 Desember 2025

Slamet Riyadi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga tanggal 6 Desember 2025. Tetap, ada tiga adasan perpanjangan pemutihan pajak tahap kedua tahun ini.

"Benar, Pak Gubernur telah membuat kebijakan baru program pemutihan kendaraan bermotor diperpanjang hingga 6 Desember 2025," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riyadi.

Iyay Mirza memperpanjang pemutihan pajak mengingat animo masyarakat masih tinggi untuk keringan pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor, tambah Slamet, Jumat (31/10/2025).

Menurut dia, target utamanya tetap seperti semula ada tiga :
1. Pendapatan asli daerah (PAD).
2. Tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Validasi data.

Program pemutihan pajak telah dua kali, Pemprov Lampung memperpanjang pertama tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Pemutihan pajak kendaraan itu sendiri dimulai sejak 1 Mei hingga berakhir pada 31 Juli 2025 .

"Sudah ada 396 ribu kendaraan," kata Slamet Riyadi. (HBM)