LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - BEM KBM Unila mendesak DPD PDIP Provinsi Lampung dan DPRD Lampung Tengah memberikan sanksi tegas atas tindakan oknum wakil rakyat yang tidak mencerminkan nilai-nilai ideologi partai maupun etika pejabat publik terhadap mahasiswa.
"Kami minta lembaga yang menaunginya, partai maupun lembaga legislatifnya, segera evaluasi mendalam dan memberikan sanksi tegas atas tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai ideologi partai maupun etika pejabat publik," ujar Ketua BEM KBM Unila M. Ammar Fauzan, Senin (3/11/2025).
PDI Perjuangan selama ini dikenal dengan semboyan kerakyatan dan perjuangan untuk wong cilik nilai yang justru dikotori oleh perilaku elitis, arogan, dan tidak beradab dari kadernya di DPRD Lampung Tengah, katanya.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik yang bermental preman dan menjadikan status jabatannya sebagai tameng untuk mengintimidasi masyarakat, terlebih mahasiswa. Lembaga legislatif adalah pilar demokrasi, bukan arena unjuk kekuasaan," tambahnya.
Oleh karena itu, BEM KBM Unila mendukung penuh setiap langkah hukum, etik, maupun politik yang diambil untuk mengembalikan marwah lembaga DPRD Lampung Tengah.
Selain itu, BEM KBM Unila meminta Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah agar segera turun tangan memeriksa insiden ini secara terbuka, transparan, dan tidak tebang pilih.
Setiap anggota dewan terikat oleh kode etik yang mengatur perilaku dan tanggung jawab moral mereka terhadap rakyat. Tidak ada alasan untuk menunda penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggaran semacam ini, karena pembiaran hanya akan memperkuat budaya kekuasaan yang korosif di tubuh pemerintahan daerah.
,"Kami juga mengingatkan bahwa mahasiswa bukan musuh pejabat publik, melainkan bagian dari rakyat yang kritis dan peduli terhadap jalannya pemerintahan. Tindakan intimidatif atau arogansi pejabat terhadap mahasiswa mencerminkan ketakutan terhadap suara rakyat," katanys.
Dia menyerukan agar seluruh mahasiswa di Lampung terus bersikap kritis, berani bersuara, dan tidak gentar menghadapi sikap-sikap elitis yang mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan sosial.
Kejadiannya, Sabtu (31/9/2025), oknum wakil rakyat adu gerot tak mau mengalah ketika mobilnya berpapasan dengan mobil tiga mahasiswa di Gang Mahoni, Kelurahan Wayhalim Permai, Kota Bandarlampung.
Ketika tak ada yang mau saling mengalah karena ada perbaikan jalan dengan memundurkan kendaraannya, diduga, seorang anggota DPRD Lampung Tengah turun dari mobil dan mengatakan “setahanan aja” hingga muncul kata: saya anggota (Dewan).
Para mahasiswa yang meminta kendaraan milik sang wakil rakyat untuk mundur sebelumnya berdebat keras dengan sopirnya. Sang "anggota Dewan" yang awalnya bersikeras kemudian terlihat melerai agar tak terjadi adu fisik antara mahasiswa versus sopirnya.
Dalam video, seorang mahasiswa juga tak mau kalah. Terdengar kata "tolol" sambil menunjuk jalan rusak sedangkan kawannya memvideokan jarak yang jauh jika pihaknya yang harus mundur. Kendaraan anggota Dewan lebih dekat jika mundur.
Seorang dari tiga mahasiswa tak mau kalah inisial AM, keluar juga adu gerot: Orangtua saya juga anggota Dewan. Perang ludah tak dapat dihindarkan, kedua belah pihak saling "gas". Ada yang bilang, sopir wakil rakyat mengambil sesuatu dari dalam mobil.
Perdebatan adu gerot bawa-bawa identitas anggota Dewan menarik perhatian warga sekitar. Mereka kemudian berusaha menengahi dan melerai "adu congor" itu sehingga tak berlanjut menjadi "perdebatan fisik".
Meskipun tidak terjadi adu fisik, video perdebatan tersebut viral lewat ponsel ke berbagai flatform media sosial. Belum ada penjelasan resmi apa rrr sesungguhnya terjadi dari viralnya perdebatan yang membawa-bawa identitas sebagai wakil rakyat yang katanya terhormat. (HBM)
--
