TANGGAMUS LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketertiban kawasan Pasar Gisting. Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin langsung kegiatan monitoring dan tindak lanjut penertiban pedagang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II dan III Setdakab Tanggamus, Inspektur Daerah Tanggamus, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, serta Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Tanggamus.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan hasil penertiban yang telah dilaksanakan sebelumnya berjalan efektif sekaligus mengevaluasi tingkat kepatuhan para pedagang terhadap aturan penataan kawasan pasar.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus Andi Dermawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan pedagang semakin baik.
"Kegiatan pagi ini merupakan tindak lanjut untuk melihat kondisi terkini setelah penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya. Secara umum, tingkat kepatuhan pedagang sudah cukup baik. Memang masih ada satu atau dua pedagang yang perlu diberikan penjelasan dan arahan lebih lanjut, tetapi rata-rata pedagang hamparan sudah berpindah ke bagian dalam Pasar Gisting," ujar Andi Dermawan.
Ia menjelaskan, pemerintah masih menemukan aktivitas kendaraan milik agen yang melakukan bongkar muat dan parkir di depan pasar. Untuk itu, Pemkab memberikan batas waktu operasional agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
"Untuk mobil-mobil agen masih ada yang melakukan langsir dan parkir di depan pasar. Kami memberikan toleransi hingga pukul 04.30 WIB. Setelah waktu tersebut kendaraan tersebut tidak diperbolehkan lagi langsir di depan pasar," tegasnya.
Andi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar penataan Pasar Gisting berjalan konsisten. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, aman, serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan maupun arus lalu lintas di sekitar pasar.
